GridHEALTH.id - Berikut adalah hal-hal yang perlu diketahui sebelum memilih asuransi kesehatan.
Menjadi peserta asuransi terutama yang berkaitan dengan kesehatan jadi hal yang penting karena dirasa bermanfaat.
Tingginya kebutuhan masyarakat, membuat semakin menjamurnya perusahaan asuransi kesehatan.
Namun sebelum memutuskan untuk bergabung, ada beberapa hal yang harus dipahami terlebih dulu, mulai dari istilah hingga jenis polis dan manfaat pada asuransi kesehatan.
Saat bergabung menjadi member, seseorang akan berhadapan dengan sejumlah istilah yang mungkin masih terasa asing.
Baca Juga: Waspada Penyakit Kencing Tikus Leptospirosis, Telah Menelan Korban di Jawa Timur
Dilansir dari Cermati (14/12/2022), berikut ini istilah asuransi kesehatan yang harus dipahami agar manfaat yang didapatkan maksimal.
1. Grace period: Masa tenggang yang diberikan oleh pihak asuransi kepada nasabah yang belum melakukan pembayaran sesuai tanggal jatuh tempo.
Grace period biasanya berlangsung selama 30 hari (1 bulan) atau sesuai dengan kebijakan dari pihak asuransi.
2. Unit link: Istilah unit link mengacu pada penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini merupakan jenis asuransi yang dirancang untuk memberikan dua perlindungan sekaligus, yakni bagi asuransi dan investasi.
Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Kesehatan Supaya Mudah Cair, Bagaimana dengan BPJS Untuk Kasus Darurat?
Source | : | AIA,Cermati |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar