– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Baca Juga: Kaleidoskop 2022, Pengawasan Ketat di Pintu Masuk Negara Hingga Pesan Ribuan Vaksin Cacar Monyet
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Syarat untuk pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Selain itu vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19, lanjut dr, Syahril.
Bagi masyarakat yang belum vaksinasi atau belum melengkapi dosis primer juga booster, diimbau agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar dr. Syahril mengajak masyarakat. (*)
Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Pemberian Vaksin Dosis Kedua Untuk Lansia Sesuai Izin Kemenkes
Source | : | siaran pers kemenkes RI |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar