3. Memeriksa detak jantung, otot, gerakan, dan perkembangan bayi secara keseluruhan
4. Agar tahu apakah anak yang dikandung kembar atau tidak
5. Memeriksa kondisi kesehatan indung telur dan juga rahim.
Mengutip Medline Plus, jika dilakukan pada usia kandungan yang lebih matang, maka USG bertujuan untuk mengetahui jenis kelamin atau mengidentifikasi masalah pada perkembangan janin.
Sampai saat ini, pemeriksaan USG terbilang aman dilakukan untuk ibu maupun bayi yang ada dalam kandungan.
Pasalnya, tidak ada radiasi yang dipancarkan seperti saat melakukan pemeriksaan X-ray. Karena saat melakukan USG, yang muncul adalah gelombang suara.
Terdapat dua jenis USG yang sudah cukup umum dilakukan oleh para ibu hamil, di antaranya:
Baca Juga: Mengenal USG Transvaginal dan Transrektal, Pemeriksaan untuk Cari Tahu Gangguan Organ Reproduksi
Ini merupakan pemeriksaan ultrasonografi yang dilakukan saat ibu hamil berbaring di tempat tidur dan bagian perut akan dioleskan gel, sehingga gelombang suara bergerak lebih mudah serta menghasilkan gambar yang baik.
Sebelumnya, ibu akan diminta minum beberapa gelas air agar kandung kemih penuh dan gelombang suara dapat bergerak lebih mudah. Pemeriksaan berlangsung 20 menit.
Dilakukan melalui vagina, di mana pasien akan diminta berbaring dan kaki diletakkan di sanggurdi. Tekanan mungkin akan terasa dari transduser, tapi tidak terlalu sakit.
Kebalikan dari sebelumnya, saat melakukan ini kandung kemih diminta kosong dan berlangsung sekitar 20 menit. (*)
Baca Juga: Bunga Usia 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Risiko ini Bisa Terjadi Pada Kehamilannya
Source | : | march of dimes,Sripoku.com,Medline Plus |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar