Baca Juga: Obat Cina Angkung yang Bermanfaat Atasi Stroke, Memperbaiki Penyumbatan Pembuluh Darah Dalam Otak
Karena dalam UUD baik anak sebagai pelaku atau korban tetap harus mendapat perlindungan.
Upaya ini dibangun dengan program yang menyiapkan sekolah ramah anak.
Dengan begitu anak yang menikah di bawah umur dan kondisinya sudah hamil dapat melanjutkan sekolah setelah melahirkan.
“Kalau kondisinya sudah hamil, Dinas Pendidikan atau sekolah bukan mengeluarkan anak tersebut melainkan dikasih keterangan pindah, jadi bukan diberhentikan. Sehingga nanti setelah melahirkan boleh daftar kembali ke sekolah tersebut,” jelas Eki Riswandiyah saat tanya jawab dengan Aditya.
Jadi meman benar di Sumedang ada sekolah khusus yang menampung anak kurang mampu atau anak yang dispensasi nikah secara gratis.
Baca Juga: Mengapa Nyeri Sendi Memburuk Setiap Malam? Ini Solusi Mengatasinya
Antara lain yakni di Sekolah Menengah kejuruan (SMK) terkait dengan Sumber Daya Kemanusiaan dan Kesehatan (SDMK).
DPPKB Sumedang akan melobi setiap anak yang menikah dini agar tetap dapat melanjutkan sekolah.
Sehingga hak pendidikan anak tetap terpenuhi dengan 12 tahun sekolah.
Seluruh sekolah di Sumedang sudah mendorong untuk terwujudnya sekolah ramah anak. Di sekolah ramah anak ini berdasarkan UUD perlindungan anak.
Jadi tidak boleh lagi ada sekolah yang mengeluarkan murid yang bermasalah atau menikah dini.
Oleh karena itu DPPKB Sumedang melakukan gerakan pencegahan di hulu, dengan mencari elemen yang harus dikuatkan,
yakni yang pertama adalah sosok ibu dan yang kedua anak itu sendiri.
Untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas ibu, DPPKB Sumedang mengadopsi program provinsi Jawa Barat, melalui program sekoper cinta.
Dalam program sekoper cinta ini perempuan khususnya ibu-ibu, akan diberikan beberapa modul dan pelatihan di desa,
yang terpenting terkait cara meningkatkan kualitas komunikasi ibu dan anak.
Dalam satu desa terdapat 3 fasilitator yang mendampingi sekitar 100 perempuan.
Baca Juga: Cara Mengobati Kanker Serviks Secara Medis dan Tradisional, Penting Diketahui!
Pada tahun 2022, jumlah pernikahan dini menurun sepertiganya, menjadi 451 pernikahan.
Meski grafiknya menurun, DPPKB Kabupaten Sumedang terus mengupayakan pencegahan dengan program sekoper cinta dan sekolah ramah anak.(*)
Baca Juga: Kenali Penyebab Asam Urat Tinggi yang Masih Sering Diabaikan
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar