GridHEALTH.id - Sejak akhir 2022 lalu, berita mengenai pelajar yang minta dispensasi nikah terus bermunculan.
Kini salah satunya dari Sumedang, Jawa Barat.
Dari kota kecil tersebut ditemukan fakta bahwa banyak siswi yang masih sekolah hamil.
Banyak diantara mereka yang memilih putus sekolah, setelah menikah.
Mendapati kondisi seperti itu pemerintah daerah Kabupaten Sumedang langsung bertindak cepat.
Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Untuk Cegah KIPI Setelah Vaksin Booster Kedua
Pemda Sumedang langsung membuat program sekolah ramah anak, dan meminta seluruh siswi yang telah hamil duluan sebelum menikah, setelah melahirkan kembali sekolah dan boleh membawa anaknya.
Data pada 2021, dari 9.905 pernikahan, ternyata 1.348 ini adalah pernikahan anak di bawah umur yang didominasi oleh perempuan.
Wilayah yang memiliki tingkat pernikahan paling tinggi adalah Kecamatan Jati Nunggal, Sumedang.
Untuk diketahui, setelah ditelusuri faktor tingginya angka pernikahan dini diantara lain karena faktor ekonomi, pergaulan bebas dan kurangnya pantauan dari keluarga khususnya ibu.
Kendari para siswi tersebut hamil dan statusnya masih siswi atau pelajar, Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak lantas mengeluarkan dari sekolah.
Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Untuk Cegah KIPI Setelah Vaksin Booster Kedua
Pemerintah tetap mendorong mereka tatap bisa sekolah karena telah dibangun konsep sekolah ramah anak.
Informasi ini disampaikan Eki Riswandiyah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKB) Kabupaten Sumedang dalam program Government Talk Tribun Jabar, Senin (23/1/2022).
Mesih menurut Eki Riswandiyah, merujuk pada Pasal 28 dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak asasi manusia, anak berhak mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasarnya, pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan.
Adapun langkah untuk antisipasi hal tersebut, DPPKB melakukan banyak komunikasi dan kolaborasi dengan beberapa elemen, seperti Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, dan lainnya.
DPPKB berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan terkait, bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk pemenuhan hak anak tersebut dalam hal pendidikannya.
Baca Juga: Obat Cina Angkung yang Bermanfaat Atasi Stroke, Memperbaiki Penyumbatan Pembuluh Darah Dalam Otak
Karena dalam UUD baik anak sebagai pelaku atau korban tetap harus mendapat perlindungan.
Upaya ini dibangun dengan program yang menyiapkan sekolah ramah anak.
Dengan begitu anak yang menikah di bawah umur dan kondisinya sudah hamil dapat melanjutkan sekolah setelah melahirkan.
“Kalau kondisinya sudah hamil, Dinas Pendidikan atau sekolah bukan mengeluarkan anak tersebut melainkan dikasih keterangan pindah, jadi bukan diberhentikan. Sehingga nanti setelah melahirkan boleh daftar kembali ke sekolah tersebut,” jelas Eki Riswandiyah saat tanya jawab dengan Aditya.
Jadi meman benar di Sumedang ada sekolah khusus yang menampung anak kurang mampu atau anak yang dispensasi nikah secara gratis.
Baca Juga: Mengapa Nyeri Sendi Memburuk Setiap Malam? Ini Solusi Mengatasinya
Antara lain yakni di Sekolah Menengah kejuruan (SMK) terkait dengan Sumber Daya Kemanusiaan dan Kesehatan (SDMK).
DPPKB Sumedang akan melobi setiap anak yang menikah dini agar tetap dapat melanjutkan sekolah.
Sehingga hak pendidikan anak tetap terpenuhi dengan 12 tahun sekolah.
Seluruh sekolah di Sumedang sudah mendorong untuk terwujudnya sekolah ramah anak. Di sekolah ramah anak ini berdasarkan UUD perlindungan anak.
Jadi tidak boleh lagi ada sekolah yang mengeluarkan murid yang bermasalah atau menikah dini.
Oleh karena itu DPPKB Sumedang melakukan gerakan pencegahan di hulu, dengan mencari elemen yang harus dikuatkan,
yakni yang pertama adalah sosok ibu dan yang kedua anak itu sendiri.
Untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas ibu, DPPKB Sumedang mengadopsi program provinsi Jawa Barat, melalui program sekoper cinta.
Dalam program sekoper cinta ini perempuan khususnya ibu-ibu, akan diberikan beberapa modul dan pelatihan di desa,
yang terpenting terkait cara meningkatkan kualitas komunikasi ibu dan anak.
Dalam satu desa terdapat 3 fasilitator yang mendampingi sekitar 100 perempuan.
Baca Juga: Cara Mengobati Kanker Serviks Secara Medis dan Tradisional, Penting Diketahui!
Pada tahun 2022, jumlah pernikahan dini menurun sepertiganya, menjadi 451 pernikahan.
Meski grafiknya menurun, DPPKB Kabupaten Sumedang terus mengupayakan pencegahan dengan program sekoper cinta dan sekolah ramah anak.(*)
Baca Juga: Kenali Penyebab Asam Urat Tinggi yang Masih Sering Diabaikan
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar