Usaha ini dilakukan untuk menekan risiko penularan virus corona pada masyarakat di luar wilayah lockdown. Lockdown ini bersifat temporer dan bisa dicabut sewaktu-waktu, jika kondisi dianggap sudah membaik.
Selain lockdown, ada pula istilah full lockdown. Full lockdown atau penguncian secara penuh berarti setiap orang harus tinggal di tempat mereka dan tidak boleh masuk atau keluar dari sana, kecuali hanya untuk beberapa hal yang diizinkan
Penerapan lockdown dianggap penting untuk mengurangi penyebaran wabah yang lebih masif.
hal ini terbumti saat pandemi pada 1918 saat Flu Spanyol melanda dunia, terbukti berhasil ketika diterapkan cukup awal dan cukup lama.
Lockdown menawarkan hasil yang lebih efektif dalam menekan penyebaran virus corona ketimbang membiarkan orang lain melakukan apa yang mereka mau secara bebas (free-for-all).
Baca Juga: Munculnya Panu Terasa Gatal Tak Tertahankan, Apakah Boleh Digaruk?
Percayalah untuk memutuskan lockdown atau tidak di sebuah negara tidaklah mudah. Karena menyangkut banhak dan aspek yang harus diperhitungkan dan dipertimbangkan matan-matang.
mengenai hal tersebut, Joko Widodo menceritakan saat dirinya bimbang dalam memutuskan kebijakan lockdown untuk mengatasi pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
Jokowi menyampaikan dirinya sampai harus semedi selama tiga hari agar kebijakan yang diputuskan tidak merugikan masyarakat.
“Saya semedi 3 hari untuk memutuskan apa ini, apakah kita harus lockdown atau tidak. Karena betul-betul sangat tidak memiliki pengalaman semuanya mengenai ini,” kata Jokowi saat membuka Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2023, Kamis (26/1).
Saat meminta pertimbangan kepada para menterinya kala itu, 80 persen meminta agar dilakukan lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
Bahkan DPR dan partai politik pun juga mendesak Jokowi untuk mengambil kebijakan lockdown.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar