GridHEALTH.id – Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada akhir tahun lalu telah menyebabkan kekhawatirkan orangtua setelah ditemukan banyak anak menjadi korban.
Setelah beberapa waktu dinyatakan nihil, pada akhir Januari tahun ini, ditemukan kembali kasus gagal ginjal akut ini, dengan satu pasien suspek dan satu pasien meninggal dunia. Hasil pemeriksaan pun sudah keluar dan satu pasien suspek ini dinyatakan negatif.
Meski demikian, pemerintah melalui Kemenkes memberikan imbauan kepada para orangtua untuk tidak membeli obat sembarangan dan pastikan membaca aturan pakai obat dalam kemasan, agar dapat meminimalisir kasus keracunan obat.
Kasus GGAPA muncul kembali pada 25 Januari 2023 setelah nihil sejak awal Desember 2022. Sebelumnya, Dinas Kesehatan Jakarta melaporkan ditemukan dua kasus baru GGAPA, dengan satu terkonfirmasi dan satu suspek.
Satu kasus konfirmasi GGAPA dialami anak berusia 1 tahun dengan riwayat mengonsumsi obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek.
Baca Juga: Tak Perlu Pakai Obat, Coba Teknik Titik Pijat Perut Kembung di Bagian Ini
Kronologi anak ini meninggal setelah pada tanggal 28 Januari pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria).
Kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.
Pada tanggal 1 Februari, orangtua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, kemudian pasien sudah mulai buang air kecil.
Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Ashanty Masuk Rumah Sakit, Ini Dua Penyakit Berat yang Sempat Diidapnya
Satu pasien suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun satu suspek yang dimaksud adalah pasien anak berusia 10 tahun di Jakarta yang sebelumnya dilaporkan mengalami demam pada 26 Januari dan ada keluhan tidak bisa buang air kecil (Anuria), jelas Kemenkes melalui Keterangan Persnya hari ini (10/02/2023).
Sementara ada lagi satu pasien lainnya yang diduga juga menderita penyakit gagal ginjal dan dirawat di RSUD Dr. Moewardo Surakarta, Jawa Tengah.
Tapi bamun berdasarkan pemeriksaan, pasien tidak termasuk ke dalam kategori GGAPA karena mengalami gagal ginjal yang disebabkan oleh penyakit bawaan.
“Keduanya bukan pasien terkonfirmasi GGAPA,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril di Jakarta (10/2).
Dengan ditemukannya banyak kasus anak mengalami gagal ginjal akut, Kementerian Kesehatan pun telah melakukan studi kasus kontrol untuk mencari tahu penyebabnya pada bulan November 2022.
Berdasarkan hasil studi kasus kontrol yang dilakukan oleh Kemenkes di bulan November terhadap kejadian GGAPA, didapatkan anak-anak yang mengkonsumsi obat yang mengandung EG/DEG diatas ambang batas berisiko mengalami GGAPA 13 kali dibandingkan anak yang tidak mengkonsumsi obat tersebut.
Selanjutnya, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Kemenkes nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak.
Tidak hanya itu, dikeluarkan juga Surat Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada 18 Okober 2022.
Isinya ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan, yang untuk sementara menghentikan penggunaan obat sirop.
Baca Juga: Dikaitkan dengan Kasus Gagal Ginjal Akut Baru, Hasil Uji Lab BPOM Praxion Aman
Sekaligus dijalankan penelusuran epidemiologi, antara Kemenkes bersama dengan dinas kesehatan DKI Jakarta, BPOM, dan para epidemiolog, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan ahli farmakologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko penyebab GGAPA tersebut.
Dengan ditemukan kembali kasus ini, Kemenkes menyebutkan menunggu hasil dari langkah-langkah yang dilakukan oleh Badan POM terkait penggunaan obat sirop jenis lainnya yang dikonsumsi oleh pasien positif GGAPA.
Kementerian Kesehatan menyebutkan telah menerima hasil investigasi yang dilakukan oleh BPOM pada tanggal 7 Februari 2023, namun dalam upaya kehati-hatian, dr. Syahril mengimbau agar dalam mengonsumsi obat, masyarakat tetap diminta untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker. Masyarakat juga diminta untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana resmi, yaitu apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain itu perlu untuk membiasakan bagi masyarakat agar selalu membaca aturan pakai obat dan mencatat penggunaan obat agar tidak terjadi pemberian obat yang melebihi dosis yang telah ditentukan.
"Bila anak sakit jangan memberikan obat secara mandiri tanpa berkonsultasi dengan dokter. Dan orang tua perlu waspada terhadap gejala-gejala awal yang timbul seperti keluhan buang air kecil (BAK).
Baca Juga: Pertolongan Pertama Saat Sesak Napas, Jangan Sampai Terlambat, Menyesal!
Jika terjadi penurunan jumlah BAK atau bahkan tidak dapat BAK sama sekali, segera bawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk penanganan GGAPA. Orang tua yang anaknya memiliki riwayat minun obat sirup tidak perlu khawatir selama tidak ada keluhan BAK.” Jelas dr. Syahril dalam keterangan persnya.
Dokter Syahril juga menegaskan sejak awal Kemenkes sudah berkolaborasi dengan BPOM untuk mencari penyebab timbulnya GGAPA. (*)
Baca Juga: Ratusan Anak Mengalami Gejala Gagal Ginjal Akut, Kuncinya Bawa ke Faskes Saat Demam
Source | : | Kemenkes RI |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar