GridHEALTH.id - Masih saja ada aksi kejahatan terkait sertifikat vaksin Covid-19.
200 sertifikat vaksin bahkan mungkin lebih, telah keluar tanpa harus disuntik vaksin Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 tersebut merupakan sertifikat vaksin Covid-19 resmi dari peduliLindungi.
Kasus ini terungkap setelah Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku penyedia sertifikat vaksin Covid-19 PeduliLindungi.
Pelaku mengiklan jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 PeduliLingdungi di dunia maya. Pelaku mengiklannya di facebook. Akunnya @OrangePelosok.
Baca Juga: Nyeri Saat Buang Air Kecil, Hati-hati Tanda Ginjal Bengkak! Ini Cara Pengobatannya
Modus yang dijalankan pelaku berisinial HA (27), pada kleinnya adalah bisa mendapatkan sertifikat vaksin tanpa perlu melakukan vaksinasi terlebih dahulu.
HA telah melakukan aksinya itu sejak bulan Juni 2022 lalu.
Perbuatan HA itu tentu merugikan kesehatan masyarakat. Apalagi mereka memperoleh sertifikat tanpa melakukan suntik vaksin yang tujuannya untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap virus covid-19.
Pelaku HA mengakui perbuatannya di hadapan awak media. Ia menyebut selama ini sudah ada 200 orang yang memesan sertifikat vaksin tanpa suntik dengannya. Adapun pemesan terbanyak itu berasal dari daerah Jawa.
"Sekitar 200 an (pembeli). (Dari wilayah) Nusantara seluruh Indonesia. (Paling banyak) dari daerah Jawa yang meminta jasa vaksin tembak," ungkap pelaku HA.
Baca Juga: Rekomendasi Obat Salep untuk Kurap di Apotek dengan Harga Terbaru
Source | : | Kumparan-vaksin |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar