GridHEALTH.id - Kasus kematian ibu hamil yang akan melahirkan di Jawa Barat langsung menjadi buah bibir dan pemberitaan media nasional.
Korban atas nama Kurnaesih meninggal dunia saat jelang melahirkan.
Kurnaesih meninggal setelah mendapat penolakan untuk perawatan dan melahirkan di RSUD Subang, dalam perjalanan menuju rumah sakit di Bandung.
Kasus kematian Kurnaesih yang diduga akibat lambatnya penanganan pihak RSUD Subang, melansir TribunNews.com (6/03/2023), berbanding terbalik dengan program Kementerian Kesehatan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi.
Apalagi, ternyata Kementerian Kesehatan RI tahun 2023 ini menggelontorkan Dana Alokasi Khusus(DAK) kepada RSUD Subang sebesar Rp 8,8 Milyar, untuk Pelayanan kesehatan Ibu hamil, bersalin dan menyusui.
Baca Juga: 3 Obat Asam Urat dari Bahan Alami Bisa Didapatkan di Rumah, Apa Saja?
"Tahun ini, RSUD dapat Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp 8,8 Milyar untuk pelayanan ibu hamil, Ibu Bersalin dan Ibu Menyusui serta ratusan bayi," ujar Dirut RSUD Subang, dr. Ahmad Nasuhi, dalam rekaman suara dan video yang beredar di media sosial, dikutip dari TribunNews.com.
Lalu disebutkan juga, "Dana tersebut akan kita maksimalkan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, dan menyusui demi menekan angka kasus kematian ibu dan bayi di Subang," katanya.
Prihak kasus kematian ibu Kurnaesih yang menyeret RSUD Subang, Dirut RSUD Subang mengungkapkan, kedepan RSUD Subang dan Dinkes Subang berkomitmen bersama-sama menurunkan angka kematian Ibu dan bayi.
"Kami akan memperbaiki sistem rujukan. dan akan lakukan pembinaan internal dan eksternal, serta kami jug berkomitmen membenahi diri meningkatkan kemampuan, sehingga kita bisa menghadapi kasus-kasus berat yang dirujuk dari puskesmas, sebelum di rujuk ke Rumah Sakit Tipe A seperti RSHS Bandung, " jelasnya.
"Dengan sistem rujukan baru dan baik, kita bisa mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi," imbuhnya.
Baca Juga: Masih Rutin Infused Water? Faktanya Terlalu Sering Bisa Timbulkan Efek Negatif Seperti Berikut
Atas nama RSUD Subang, pihaknya juga mohon maaf kepada keluarga Kurnaesih dan masyarakat dimanapun bilamana pelayanan RSUD belum optimal.
"Kami RSUD Subang akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Semoga ke depan pelayanan RSUD Subang semakin baik dan bisa memberikan kepuasan tersendiri bagi masyarakat yang berobat ke RSUD Subang," ujarnya.
Prihal kejadian ini yang menggemparkan Jawa Barat, pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Profesor Cecep Darmawan mengatakan pelayanan kesehatan itu tak boleh menerapkan birokrasi yang berbelit-belit hingga mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.
Cecep Darmawan mengatakan penolakan rumah sakit menangani pasien, apalagi yang tengah mengalami kondisi darurat, seharusnya tak boleh terjadi.
Semestinya yang namanya layanan publik, jelasnya dikutip dari TribunSumsel.com (6/03/2023), masalah darurat itu hal utama yang mesti diperhatikan dengan artian mendahulukan pertolongan kepada pasien.
Baca Juga: Asam Lambung Naik ke Tenggorokan Bikin Tak Nyaman, Ini Cara Mengatasinya
"Kan, rumah sakit itu ada tempat yang namanya instalasi gawat darurat. Di sana pasien bisa ditangani dan diberikan pertolongan dahulu," ucap Cecep Darmawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (5/3/2023).
Cecep mengingatkan, "Tujuan rumah sakit itu kan menolong orang sakit, orang yang membutuhkan pertolongan dan pengobatan serta pelayanan kesehatan. Maka fokus pada tujuan utamanya itu, baru urusan yang lain," ujarnya, yang juga mnegaskan, menyelamatkan pasien jauh lebih utama dari sekadar mengurus birokrasi.
"Apalagi, bagi mereka kelompok rentan. Jadi, kejadian ini harus menjadi warning buat semua. Perlu adanya audit pada SOP dan pelaksanaannya karena ini bukan hal sepele. Bupati dan DPRD setempat juga harus cek ricek dan melakukan investigasi," ujarnya.
Masih menurut Cecep, seharusnya rumah sakit-rumah sakit milik pemda itu menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya.
"Jangan sampai rumah sakit milik pemerintah malah kalah fasilitas dan layanannya dengan swasta. Itulah tugas para kepala daerah bagaimana menghadirkan rumah sakit berkualitas bagi rakyatnya," ujarnya.
BPJS Kesehatan pun disoti oleh Cecep, harus mengevaluasi diri dengan kasus seperti ini. "Ini harus menjadi koreksi bagi pelayanan terutama di bagian darurat dengan adanya spesial SOP. Kejadian seperti ini kerap terjadi dan di lapangan terkadang kaku, maka perlu ada petugas di lapangan yang mengerti, jika tak bisa memutuskan maka harus melaporkan segera ke atasannya jangan memutuskan sendiri," tutupnya. (*)
Baca Juga: Perubahan Perilaku dan Sifat Pasca Pendarahan Otak, Mudah Marah
Source | : | tribunnews,TribunJabar,TribunSumsel |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar