Prihal OMAI, Ketum PB Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan masih banyak sejawat dokter yang belum mengenal fitofarmaka. Karena itu, kata Adib, timnya siap melakukan sosialisasi secara masif mengenai fitofarmaka ke dokter di seluruh Indonesia.
“IDI siap membantu kaitannya dengan riset, sosialisasi dan punya komitmen untuk mendorong ketahanan kemandirian kesehatan,” ujar Adib.
Menurut Adib, penting sekali adanya dukungan dokter Indonesia. Bila sudah teruji klinis, maka seharusnya sudah bisa diresepkan. ‘Kalau sudah diresepkan, maka seharusnya dapat masuk fornas BPJS Kesehatan," jelas Adib Khumaidi.
Hal senda diucapkan Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Farmalkes Kementerian Kesehatan Agusdini Banun Saptaningsih.
"Banyak dokter yang belum paham cara menggunakan fitofarmaka. Untuk itu, beberapa waktu lalu Kemenkes sudah bertemu dengan sejumlah Fakultas Kedokteran, Kemdikbudristek, dan Konsil Kedokteran Indonesia agar kurikulum obat tradisional di seluruh Indonesia diseragamkan," kata Agusdini yang sedikit sedih karena baru 22 item yang mempunyai izin edar fitofarmaka.
Baca Juga: Titik Pijat Efektif Untuk Redakan Masuk Angin dan Perut Kembung
Padahak, menurutnya dokter tak perlu ragu meresepkan OMAI ke pasien. Peresepan OMAI fitofarmaka untuk pasien harus merujuk pada Formularium Fitofarmaka.
"Pada Mei 2022, Wakil Menteri Kesehatan dan Sekjen Kemenkes merilis formularium fitofarmaka,” kata Agusdini dalam keterangan pers pada 11 Maret 2023.(*)
Baca Juga: Jenis Makanan yang Dilarang Bagi Para Penderita Asam Lambung
Source | : | Tempo,Farmasetika-OMAI |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar