GridHEALTH.id - Belakangan ini, ramai diperbincangkan perihal seorang bayi yang meninggal dunia.
Bukan tanpa alasan, hal itu lantaran seorang bayi yang meninggal dunia usai melakukan imunisasi.
Bayi berusia lima bulan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur berinisial MA meninggal dunia.
Mukono (46) dan Adelia (17) yang juga merupakan warga desa Gembleb Pogalan, mendatangi Polres Trenggalek untuk melaporkan kasus kematian anaknya.
Mereka menduga anaknya tewas setelah mendapatkan imunisasi dari bidan.
Menurut Mukono, kasus kematian anaknya itu bermula dari pemberian imunisasi TT (Tetanus Toksoid) oleh bidan desa pada Selasa (21/3).
Setelah menerima imunisasi kondisi anaknya mulai mengalami demam tinggi hingga kejang-kejang.
Sebelumnya, sang anak justru dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan adanya gejala sakit tertentu.
"Kejadiannya setelah disuntik TT panas sampai kelewat batas ,sangat panas, kejang-kejang dan jerit-jerit," ujarnya.
Namun setelah mendapatkan obat, demam anaknya tetap tidak kunjung mereda, bahkan kondisinya semakin tidak terkendali.
Keesokan harinya Mukono membawa anaknya kembali ke bidan desa.
Pada Kamis (23/3/2023), dia membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sodeomo Trenggalek untuk menjalani perawatan.
Balita berusia 5 bulan tersebut kemudian meninggal dunia pada Jumat (24/3/2023).
Penjelasan Dinkes
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP-KB) Trenggalek dr. Soenarto menjelaskan, imunisasi yang diberikan kepada korban saat itu ada tiga jenis.
Yakni DPT-HB-HIB 2, lalu polio 3, dan PCV 1 di Polindes setempat bersama anak-anak lainnya. Dia membantah korban menerima imunisasi TT.
"Bukan TT itu, kalau TT diberikan kepada ibu hamil dan sebagainya. sedangkan pada anak adalah DPT atau Difteri, Pertusis, Tetanus," terang Sunarto, Selasa (28/3/2023).
"Dari riwayat, korban MA sebelumnya menerima imunisasi yang sama. DPT HB artinya dia menerima vaksinasi yang kedua, kemudian Polio 3 berarti dia menerima imunisasi ketiga dan PCV 1 artinya vaksinasi pertama," terang Soenarto.
Belajar dari masalah yang terjadi tersebut, orangtua juga perlu mengetahui imunisasi yang wajib diberikan pada sang buah hati.
Imunisasi adalah salah satu dari sekian upaya pencegahan yang paling efektif untuk terhindar dari resiko penyakit tertentu di usia dewasa nanti.
Di Indonesia sendiri, ada setidaknya 5 jenis imunisasi yang wajib diberikan pada anak, terutama untuk balita dan usia kanak-kanak.
Baca Juga: Kasus Campak Melonjak 32 Kali Lipat, Orangtua Diimbau Waspada!
Masing-masing imunisasi tersebut harus diberikan sesuai jadwalnya, agar efek perlindungan yang dihasilkan lebih maksimal.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah konsep imunisasi dasar lengkap menjadi imunisasi rutin lengkap.
Imunisasi rutin lengkap itu terdiri dari imunisasi dasar dan lanjutan.
Imunisasi dasar saja tidak cukup, diperlukan imunisasi lanjutan untuk mempertahankan tingkat kekebalan yang optimal.
Inilah lima jenis imunisasi yang wajib didapatkan oleh sang buah hati.
Imunisasi campak
Imunisasi campak diberikan sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit campak berat, yang dapat menyebabkan pneumonia, diare, dan radang otak (ensefalitis).
Imunisasi ini diberikan sebanyak 3 kali, yaitu saat anak berusia 9 bulan, 18 bulan, dan 6 tahun.
Namun, jika sang anak diberikan imunisasi MR/MMR di usia 15 bulan, pemberian imunisasi campak ulang di usia 18 bulan tidak diperlukan.
Hal ini karena imunisasi tersebut sudah mengandung imunisasi campak.
Imunisasi BCG
Baca Juga: Penuhi Imunisasi Jika Tak Ingin Otak dan Paru Anak Terganggu karena Campak, KLB Hantui Indonesia
Imunisasi BCG bermanfaat untuk melindungi tubuh sang anak dari kuman penyebab penyakit tuberkulosis atau TB.
Ini adalah penyakit menular berbahaya yang dapat menyerang saluran pernapasan, tulang, otot, kulit, kelenjar getah bening, otak, saluran cerna, dan ginjal.
Imunisasi BCG termasuk dalam daftar imunisasi wajib di Indonesia, karena angka kasus TB masih cukup tinggi di negara ini.
Imunisasi BCG hanya dilakukan 1 kali dan diberikan pada bayi, tepatnya di usia 2 atau 3 bulan.
Imunisasi DPT-HB-Hib
Sebagai vaksin kombinasi, imunisasi DPT-HB-HiB dapat memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap 6 penyakit sekaligus.
Penyakit tersebut adalah difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis (radang otak).
Imunisasi wajib ini diberikan pada sang anak sebanyak 4 kali, dengan jadwal pemberian berturut-turut pada bayi di usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan dosis pemberian terakhir ketika usia anak 18 bulan.
Imunisasi polio
Polio adalah penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus, yang menyerang sistem saraf di otak dan saraf tulang belakang.
Di Indonesia, jenis vaksin polio yang umum digunakan adalah vaksin polio tetes (oral).
Namun, vaksin polio juga ada yang tersedia dalam bentuk suntikan.
Vaksin polio tetes diberikan sebanyak 4 kali, yaitu saat bayi baru lahir atau paling lambat saat usianya 1 bulan.
Selanjutnya, vaksin akan diberikan secara berturut-turut di usia 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan.
Sementara itu, vaksin polio suntik diberikan 1 kali, yaitu pada usia 4 bulan.
Imunisasi Hepatitis B
Imunisasi hepatitis B bertujuan untuk mencegah penyakit hepatitis B, yaitu infeksi hati yang dapat menimbulkan komplikasi berbahaya, seperti sirosis dan kanker hati.
Imunisasi ini diberikan pada bayi sebanyak 4 kali. Pemberian pertama dilakukan segera setelah bayi lahir atau paling lambat 12 jam setelah persalinan.
Lalu, vaksin akan kembali diberikan secara berturut-turut pada usia 2, 3, dan 4 bulan.
Jika bayi terlahir dari ibu yang terinfeksi hepatitis B, pemberian imunisasi hepatitis B pada bayi wajib diberikan dalam waktu paling lambat 12 jam setelah lahir.
Itulah lima imunisasi yang wajib diperhatikan orangtua untuk cegah anak dari penyakit berbahaya.
Baca Juga: Cakupan Imunisasi Rendah Pemicu Polio di Aceh, Pakar Ungkap Alasannya
Source | : | Kompas.com,dinkes.pringsewukab.go.id,imunicare.co.id |
Penulis | : | Magdalena Puspa |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar