PPOK mengakibatkan kerusakan pada saluran napas. Sehingga, pasiennya sering mengeluhkan gejala yang meliputi:
1. Sesak napas
2. Batuk kronis
3. Produksi dahak berlebihan terutama pagi hari
4. Kelelahan yang membuat kemampuan aktivitas fisik menurun
5. Mengi
Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemnkes) RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, mengatakan bahwa sebenarnya penyakit ini dapat dicegah dan diobati.
Sehingga, mendeteksi lebih dini penyakit ini sangat penting, supaya bisa terdiagnosis dengan cepat dan pengobatan tepat bisa segera dilakukan.
Hal tersebut tentu bisa dicapai dengan melakukan skrining, terutama bila merasakan gejala dan mempunyai faktor risiko.
"PPOK sudah masuk ke Permenkes No.3 Tahun 2023 untuk menjadi bagian dari program jaminan kesehatan," ungkapnya.
Skrining penyakit ini dilakukan menggunakan alat spidometri, yang sudah tersedia di beberapa puskemas di Indonesia.(*)
Baca Juga: Terbukti Toksik Untuk Paru, Ini Alasan Rokok Elektrik Bukan Alat Untuk Lepas Dari Rokok Konvensional
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
Komentar