"Sebanyak sekitar700 jenis dan sekitar 23.000 buah, nilai keekonomiannya diperkirakan sebesar Rp10 miliar," kata Penny.
Berikut adalah rincian produk obat ilegal dan makanan olahan yang tidak memiliki izin edar, serat efek yang dikhawatirkan timbul bahaya kesehatan bila mengonsumsinya.
1. Obat-obatan khusus pria seperti Viagra. Diketahui, obat ini mengandung bahan kimia obat slidenafil dan tadalafil, yang merupakan golongan obat keras.
"Jadi perlu dipahami oleh masyarakat jangan sembarang membeli produk-produk tersebut untuk kesehatan pria dengan klaim yang menakjubkan," ujarnya.
Bila tidak berhati-hati dan dosisnya tidak sesuai, berisiko menimbulkan efek samping berupa serangan jantung hingga kematian.
2. Obat pelangsing ilegal, yang juga mengandung bahan kimia obat (BKO) sibutramin.
"Penggunaannya harus sesuai dengan resep. Efek sampingnya jantung berdebar, sesak napas, halusinasi, dan sebagainya," kata Penny.
3. Produk suplemen kesehatan palsu yang diproduksi tidak sesuai dengan persyaratan keamanan serta mutu.
4. Produk kosmetik ilegal. Ditemukan adanya kandungan lidokalin dan klorofom, yang biasa diguankan untuk anastesi.
Senyawa tersebut dilarang digunakan dalam produk kosmetik karena tidak aman dan menyebabkan iritasi pada kulit.
5. Produk pangan olahan yang diproduksi tidak sesuai dengan persyaratan keamanan dan mutu. (*)
Baca Juga: BPOM Temukan Komsetika Ilegal, Mengandung 5 Bahan Berbahaya Ini
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
Komentar