"Yang mogok 3 sampai 4 juta orang dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), hingga IAI," pungkasnya.
Kepala Biro Humas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pihaknya mengimbau untuk terus melakukan komunikasi dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
"Kita tentunya mengimbau untuk terus melakukan komunikasi dan tentunya sebagai profesional dan tanggung jawab kepada masyarakat, kita memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Nadia kepada GridHEALTH, Senin (12/6/2023).
Ia mengingatkan, jangan sampai hal ini menimbulkan gangguan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sehingga, masyarakat tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkannya.
"Yang menjadi penting, jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani, dalam arti misalnya layanan yang seharusnya sudah terjadwal operasi menjadi tertunda," ujarnya.
"Atau kalau ada waktu konsul menjadi tertunda, jadi jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan layanan yang seharusnya," sambungnya.
Meski akan melakukan mogok massal, Budi Gunawan menegaskan, bahwa para nakes tetap akan melakukan pelayanan emergency.
"Pelayanan emergency masyarakat tetap kita layani meskipun itu hak kita. Tapi kita masih punya rasa kemanusiaan. Pelayanan emergency tidak kita tinggalkan, ICU dan perawatan darurat lainnya tidak kita tinggalkan," tegasnya.
Rencana mogok massal ini merupakan buntut dari penolakan pengesahan RUU Kesehatan yang dinilai berpotensi mengkriminalisasi tenaga kesehatan.
RUU Kesehatan juga dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat secara umum karena tidak mendapatkan layanan kesehatan yang masksimal. (*)
Baca Juga: 23 Organisasi Profesi di Jawa Barat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Source | : | KompasTV,Tribunnews |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar