GridHEALTH.id - Rokok elektronik sering dianggap sebagai cara cepat untuk berhenti merokok.
Namun, ada sejumlah bukti mengenai efek kesehatan merugikan yang ditimbulkannya.
Saat ini rokok elektronik telah diizinkan beredar di pasar terbuka dan dipasarkan secara agresif kepada anak muda.
Menurut catatan WHO, 34 negara melarang penjualan rokok elektronik, 88 negara tidak memiliki batas usia minimum untuk pembelian rokok elektronik, dan 74 negara tidak memiliki regulasi untuk produk ini.
"Anak-anak terjebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektronik dan mungkin menjadi kecanduan nikotin," kata Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.
"Saya mendesak negara-negara untuk menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penggunaan guna melindungi warganya, terutama anak-anak dan pemuda."
Rokok elektronik dengan nikotin sangat adiktif dan berbahaya bagi kesehatan.
Meskipun efek kesehatan jangka panjang belum sepenuhnya disimpulkan, sudah diketahui bahwa rokok elektronik menghasilkan zat beracun, beberapa di antaranya diketahui menyebabkan kanker dan beberapa meningkatkan risiko gangguan jantung dan paru-paru.
Penggunaan rokok elektronik juga dapat mempengaruhi perkembangan otak dan menyebabkan gangguan belajar pada pemuda.
Paparan janin terhadap rokok elektronik dapat merugikan perkembangan janin pada wanita hamil.
Paparan terhadap emisi dari rokok elektronik juga membawa risiko bagi orang di sekitarnya.
Baca Juga: Diam-diam, Kebiasaan Orangtua Merokok dapat Memicu Anak Stunting
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar