GridHEALTH.id - Menyusul ditemukannya tiga kasus polio di Jawa Tengah dan Jawa Timur, pemberian vaksinasi akan digencarkan.
Soal vaksinasi ini, Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI mengatakan, SUB-PIN Polio (sub pekan imunisasi nasional) akan dilakukan di berbagai wilayah.
Di antaranya adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Melansir Kompas (5/1/2024), pelaksanaan SUB-PIN Polio sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor 1051 Tahun 2023 yang terbit pada 29 Desember 2023.
Gertrudis Tandy sebagai Ketua Tim Kerja Imunisasi Tambahan dan Khusus Kemenkes mengatakan, SUB-PIN Polio untuk penanganan KLB Polio akan dilakukan dalam dua putaran.
Pemberian vaksin dilakukan minimal dengan jarak antarputaran selama satu bulan.
Berikut adalah jadwal pelaksanaan SUB-PIN Polio yang perlu diketahui:
1. Tahap pertama 15 Januari 2024
2. Tahap kedua 19 Februari 2024
Pemberian vaksin polio dilakukan kepada anak-anak berusia 0 hingga 7 tahun, tanpa memandang status imunisasinya.
Pemerintah sudah menargetkan, kurang lebih 95 persen cakupan imunisasi dari tiap putaran dapat tercapai.
Baca Juga: Kasus Polio Kembali Ditemukan, Pakar Sarankan 3 Hal Ini untuk Lindungi Anak dari Infeksi
"Jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan, SUB-PIN putaran berikutnya bisa dilakukan," kata Gertrudis Tandy.
Ia melanjutkan, "Lokasi pelaksanaan imunisasi pun dapat diperluas sesuai dengan perkembangan situasi dan kajain epidemiologi."
Nantinya, vaksin polio bisa didapatkan di Puskesmas, Posyandu, ataupun Pos Imunisasi lainnya.
Tujuan dilaksankaannya SUB-PIN Polio adalah untuk mencegah terjadinya infeksi, memberikan perlindungan yang merata, hingga eradikasi penyakit polio.
Jenis vaksin yang akan diberikan kepada anak-anak yang menjadi sasaran vaksinasi adalah vaksin oral (nOPV2).
Vaksin nOPV2 (Novel Oral Polio Vaccine Tipe 2) merupakan inovasi dalam pengembangan vaksin polio.
Jenis vaksin ini bekerja dengan memberikan perlindungan terhadap virus polio tipe 2 bagi orang yang mendapatkannya.
Selain vaksin oral, terdapat juga vaksin suntik atau inactivated polio vaccine (IPV) yang disuntikkan di lengan atau paha.
Vaksin ini berisi virus polio yang sudah mati dan dapat melindungi dari infeksi polio tipe 1, 2, dan 3.
Jadwal pemberian vaksin polio berdasarkan rekomendasi IDAI, yakni empat kali jenis vaksin tetes dan suntik.
Pemberian vaksinasi dapat dilakukan sejak anak berusia 0 bulan atau baru dilahirkan. (*)
Baca Juga: Resmi Dijadikan KLB, Ternyata Begini Dampak Jangka Panjang Terjadinya Polio
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar