GridHEALTH.id - Tuberkulosis atau TB adalah penyakit kronis yang menular dan berpotensi fatal, dengan tingkat kematian mencapai 17 orang per jam.
Menurut laporan Global TB Report 2023, Indonesia menduduki peringkat kedua tertinggi dalam jumlah kasus TB setelah India, dengan perkiraan sekitar 1.060.000 kasus dan angka kematian mencapai 134.000 per tahun.
Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan dalam pendeteksian kasus TB pada tahun 2023 mencapai 77%, mencapai total 820.789 kasus, dengan 134.528 kasus di antaranya terjadi pada anak-anak.
Peningkatan ini dianggap sebagai langkah positif dalam upaya eliminasi TB karena memungkinkan penanganan yang cepat untuk mencegah penularan lebih lanjut.
Pada tahun 2022, WHO mencatat kemajuan penting secara global dalam meningkatkan akses terhadap layanan diagnosis dan pengobatan TB.
Tahun tersebut juga mencatat notifikasi kasus tertinggi secara global sejak dimulainya pemantauan TB global oleh WHO pada tahun 1995.
Notifikasi kasus TB di Indonesia juga mengalami peningkatan pada tahun 2022, dengan jumlah kasus mencapai 724.000.
Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 821.000 pada tahun 2023, mencapai puncak tertinggi sejak dimulainya pemantauan TB global pada tahun 1995.
Dikutip dari Kemenkes, saat ini pencapaian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di Indonesia masih berada di bawah 2% dari target nasional sebesar 58%.
Ini menunjukkan bahwa kerja sama mitra, pemangku kepentingan, dan komunitas dari berbagai daerah untuk bergabung dalam usaha mengintegrasikan penemuan kasus secara aktif dan menawarkan TPT kepada orang dengan HIV (ODHIV), kontak serumah dan kontak erat dengan pasien TB, dan kelompok berisiko tinggi lainnya sangat dibutuhkan.
Baca Juga: Penanganan Tuberkulosis di Indonesia, Adakah Pembelajaran dari Penanganan Covid-19?
Keterlibatan dan kerja sama dari semua pihak akan sangat menentukan keberhasilan dalam upaya mengurangi beban TB di Indonesia dan secara global.
TPT adalah pengobatan yang diberikan kepada seseorang yang terinfeksi kuman Mycobacterium tuberculosis dan berisiko sakit TB.
Dikutip dari Stop TB Indonesia, TPT merupakan salah satu langkah untuk mencegah orang ILTB yang berisiko untuk berkembang menjadi sakit TBC positif. Tujuan pemberian TPT adalah untuk mencegah terjadinya sakit TBC sehingga dapat menurunkan beban TBC.
ILTB adalah Infeksi Laten Tuberkulosis atau terinfeksi TBC tapi tidak bergejala dan tidak berkembang menjadi TBC aktif.
Obat TPT ini harus dikonsumsi secara tuntas oleh orang dengan ILTB. Pemberian obat TPT baik dewasa maupun anak-anak dikatakan lengkap apabila menyelesaikan minimal 80% rangkaian pengobatan pencegahan sesuai dengan durasi dari paduan TPT yang dipilih.
Meskipun terjadi peningkatan notifikasi kasus, peningkatan akses terhadap TPT masih berlangsung lambat.
Pencegahan infeksi TB dan pencegahan perkembangan infeksi menjadi penyakit adalah kunci untuk mengurangi jumlah kasus TB sesuai dengan yang ditargetkan dalam Strategi End TB dari WHO.
Dampak TPT dalam eliminasi Tuberkulosis adalah dapat mengurangi risiko TB sebesar 24-86% pada seluruh populasi berisiko termasuk yang terdiagnosis TB laten. Mengurangi risiko TB atau kematian akibat TB pada pasien HIV yang rutin mengkonsumsi ARV hingga 60%. Pasien anak yang mengkonsumsi TPT mengurangi risiko TB hingga 82%.
Atas kasus TB di Indonesia ini, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Imran Pambudi mengatakan penanggulangan TB juga tertuang dalam peraturan presiden nomor 67 tahun 2021, yang membahas pengaturan dan strategi penanggulangan TBC.
dr. Imran melanjutkan, berbagai upaya percepatan penanganan TB telah dilakukan melalui berbagai pilar, yakni pencegahan, promosi kesehatan, deteksi, pengobatan, dan surveilans, serta lintas sektor.
Baca Juga: Pemeriksaan Genome Sekuensing, Deteksi TB Resistensi Obat Lebih Cepat
Source | : | Kemenkes RI |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar