GridHEALTH.id - Ketahui biaya implan gigi yang bisa dilakukan di fasilitas kesehatan pertama atau Puskesmas.
Implan gigi merupakan sebuah prosedur penanaman akar gigi buatan yang mempunyai bentuk seperti baut.
Melansir Mayo Clinic, prosedur ini dilakukan untuk mengganti gigi yang rusak atau hilang dengan gigi tiruan.
Ada dua jenis tipe implan gigi yang biasa dilakukan, menurut American Academy of Periodontology di antaranya:
* Endosteal atau di dalam tulang, merupakan jenis implan yang paling umum dilakukan. Setiap implan menampung satu atau lebih gigi palsu.
Jenis implan ini umumnya menjadi alternatif bagi seseorang yang memakai gigi palsu lepasan.
* Subperiosteal atau pada tulang, jenis implan yang dipasang di atas rahang dengan tiang kerangka logam yang menonjol melalui gusi untuk menahan implan pada tempatnya.
Umumnya digunakan oleh orang yang dapat memakai gigi palsu konvensional dan tidak memiliki tulang yang cukup untuk menahan implan endosteal.
Implan hanya dilakukan jika kondisi kesehatan umum dan mulut baik, memiliki tulang cukup di rahang sebagai penopang, dan memiliki jaringan gusi yang sehat.
Biaya untuk pemasangan implan gigi di Puskesmas bisa bervariasi, tapi rata-rata mulai dari Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per gigi.
Perbedaan harga mungkin terjadi, karena pengaruh beberapa faktor seperti lokasi Puskesmas berada, tingkat kesulitan, kondisi pasien, dan ketersediaan bahan.
Baca Juga: 10 Bahan Alami untuk Menghilangkan Sakit Gigi, Tak Perlu Periksa
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Komentar