GridHEALTH.id - Beberapa waktu lalu viral kisah seorang wanita asal Jawa Timur, yang dikabarkan meninggal dunia usia cabut gigi.
Kisah duka tersebut menjadi sorotan, setelah diunggah oleh sang suami ke sosial media TikTok, Sabtu (4/5/2024).
Diketahui wanita tersebut pergi ke klinik dokter gigi umum untuk menjalani pemeriksaan dengan membawa hasil rontgen.
Ketika itu, dokter mengambil Tindakan mencabut gigi bungsunya. Sehari setelah pencabutan gigi, terjadi pembengkakan di mulut hingga leher.
Dokter yang melakukan operasi mengatakan pembengkakan adalah hal yang wajar pasca pencabutan gigi bungsu.
Setelah itu, mereka melakukan periksa ke rumah akit lain dan terindikasi bahwa sang istri mengalami radang tenggorokan.
Karena kondisi yang tak kunjung membaik, diputuskan untuk menjalani pengobatan dengan dokter langganan keluarga.
Akan tetapi, setelah menjalani opname, kondisinya malah memburuk karena infeksi sudah menyebar. Operasi dilakukan pada bagian leher dan dinding dada.
Sayangnya, nyawa wanita tersebut tidak terselamatkan dan menghembuskan napas terakhir pada 27 April 2024.
Dihubungi GridHEALTH, Kamis (9/5/2024), dokter gigi drg. Belinda Chandra Hapsari menjelaskan, cabut gigi dapat dilakukan oleh dokter gigi umum maupun spesialis.
Namun sebelumnya, perlu dilakukan anamnesis berupa wawancara dengan pasien untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan.
Baca Juga: Bisa Hemat Pasang Gigi Palsu di Puskemas Pakai BPJS, Perhatikan Syaratnya Berikut
Anamnesa dilakukan dengan memberikan sejumlah pertanyaan, misalnya keluhan yang dirasakan pasien terkait gigi yang akan dicabut hingga kondisi kesehatannya secara menyeluruh.
"Setelah anamnesa, nanti dokter akan membuat diagnosis, dokter (juga) akan menilai gigi ini mau diapain, treatment-nya seperti apa, dan dituliskan di rekam medisnya," jelas dokter gigi Belinda.
Berikutnya, juga akan dilakukan foto rontgen panoramik, yang akan memperlihatkan kondisi keseluruhan rahang.
Dari pemeriksaan tersebut, dapat diketahui posisi tumbuhnya gigi, hingga hal yang mungkin mempersulit proses operasi.
Gigi bungsu adalah gigi yang terakhir tumbuh dan biasanya berada dekat dengan kanalis mandibularis, yakni lubang tempat keluarnya saraf mandibular, yang menghubungkan rahang dan beperngaruh terhadap kemampuan motorik.
"Dari foto (rontgen) akan disimpulkan teknik pencabutannya seperti apa. Apakah cukup hanya bius lokal atau perlu bius total, apakah bisa dilakukan oleh dokter gigi umum atau dirujuk ke dokter gigi spesialis bedah mulut," ujarnya.
Terdapat dua klasifikasi dalam penentuan cabut gigi bungsu, penilaian ketersedian ruang depan dan kedalaman gigi. Cabut gigi dengan dokter umum, biasanya dilakukan bila masih ada jarak yang cukup dan tingginya setinggi gigi depannya.
"Untuk dokter gigi umum, klasifikasi kelas satu A. Ruangnya cukup dan tinggi gigi bungsunya sudah setinggi gigi depannya," tuturnya.
Apabila ada kendala dan membutuhkan penanganan lebih serius, pasien akan diarahkan bertemu dengan dokter gigi spesialis bedah dan mulut.
Ada sejumlah pemeriksaan yang akan dilakukan lagi, misalnya pemeriksaan darah lengkap, foto thorax, dan kondisi lain yang menjadi penyulit pencabutan.
Jadi, cabut gigi harus dilakukan secara hati-hati dan ada sejumlah pemeriksaan yang harus dilakukan untuk memastikan semuanya aman, serta tak ada komplikasi yang mungkin terjadi. (*)
Baca Juga: Ternyata Ini 5 Penyebab Gigi Anak Tumbuh Tidak Rapi, Ada Faktor Keturunan
Source | : | Wawancara |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar