Revitalisasi gedung-gedung rumah sakit dan puskesmas yang sudah ada dijadwalkan untuk dilakukan.
Peningkatan sarana dan prasarana, termasuk pemenuhan peralatan medis yang mutakhir, menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Dalam upaya memastikan ketersediaan tenaga medis yang memadai, Otorita IKN berkolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan kesehatan, seperti Universitas Indonesia dan politeknik kesehatan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan siap pakai untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di IKN.
Tidak hanya itu, Otorita IKN juga memberikan insentif bagi dokter-dokter spesialis untuk memindahkan praktek mereka ke IKN.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan tenaga medis yang memadai dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, rencana untuk membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk bergabung melalui seleksi CPNS juga merupakan langkah yang strategis.
Namun, pembangunan infrastruktur dan peningkatan ketersediaan tenaga medis tidaklah cukup. Dalam era digitalisasi seperti sekarang, Otorita IKN juga memperkenalkan inovasi dalam bentuk layanan kesehatan berbasis digital.
Melalui platform telemedicine Nusantara, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan fisik. Ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau.
Akan tetapi kesiapan infrastruktur tidak akan berfungsi optimal bila tidak dibarengi pemberlakukan kebijakan dan peraturan yang selaras.
Kebijakan yang mendukung aksesibilitas, kualitas, dan keberlanjutan layanan kesehatan akan membentuk fondasi yang kokoh bagi perbaikan sistem kesehatan di IKN.
Baca Juga: Sistem Kelas Dihapus dan Diganti KRIS, BPJS Tegaskan Penerapannya Masih Dievaluasi
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar