Secara strategis, telah dirumuskan 10 (sepuluh) PASTI dalam intervensi serentak, yaitu:
1. Memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita;
2. Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita datang ke posyandu;
3. Memastikan alat antropometri terstandar tersedia di setiap posyandu;
4. Memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran;
5. Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandar;
6. Memastikan intervensi pada seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang mempunyai masalah gizi;
7. Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita mendapatkan edukasi;
8. Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke aplikasi Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM) dan calon pengantin ke aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (elsimil)
9. Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap intervensi serentak; serta
10. Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Makanan Lezat untuk Anak Stunting dari Posyandu
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar