Penyakit Mpox dapat menyebar melalui kontak langsung kulit ke kulit atau membran mukosa termasuk saat melakukan kontak seksual.
Penularan melalui droplet biasanya membutuhkan kontak erat yang lama, sehingga anggota keluarga yang tinggal serumah atau kontak erat dengan kasus berisiko lebih besar untuk tertular.
Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Yudhi Pramono, MARS mengimbau masyarakat agar tetap mewaspadai penularan virus Mpox.
“Kepada masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menerapkan perilaku seksual yang sehat seperti tidak gonta ganti pasangan ataupun perilaku seks sesama jenis,” pesan Yudhi di Jakarta, Sabtu (17/8/2024) dikutip dari laman Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan.
“Jika bergejala Mpox, segera mengunjungi dokter ke fasilitas kesehatan terdekat.”
Berdasarkan laporan “Technical Report Mpox di Indonesia Tahun 2023” yang diterbitkan Kemenkes pada 2024, gejala Mpox pada kasus konfirmasi yang paling banyak dilaporkan, antara lain lesi, diikuti oleh demam, ruam, dan limfadenopati (pembengkakan kelenjar getah bening).
Durasi kesembuhan pasien Mpox bervariasi mulai dari 2-4 minggu.
Sementara itu, periode lama sakit paling singkat adalah 14 hari dari timbulnya gejala pertama.
Dari sisi pencegahan dan perawatan pasien Mpox, Kemenkes mengupayakan pemenuhan vaksin dan obat-obatan termasuk antibiotik.
Sebagian besar kasus Mpox di Indonesia diberikan terapi suportif dan simtomatis. Kasus tersebut dilakukan perawatan dan isolasi, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
“Kementerian Kesehatan telah melaksanakan vaksinasi Mpox bagi kelompok risiko tinggi pada tahun 2023 terhadap 495 sasaran. Dan pada tahun 2024 ini sedang dalam proses penyiapan total 4.450 dosis vaksin, yakni 2.225 sasaran dengan 2 dosis per individu,” terang Yudhi. (*)
Baca Juga: Apa itu Cacar Alaska? Kasus Kematian Pertama Tercatat Awal Tahun Ini
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar