GridHealth.id - Makin hari, pelaku judi online (judol) makin marak.
Hal ini tidak hanya merugikan, namun juga dapat memicu berbagai risiko.
Salah satunya risiko mengalami sakit hingga dirawat di rumah sakit.
Kok bisa, apa hubungannya?
Mengutip dari Tribun Kesehatan, Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan ada di RSCM ada peningkatan jumlah pasien akibat judi online yang cukup besar selama 2024.
Ia mengungkapkan hampir ada 100 pasien yang dirawat akibat judi online.
"Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap," jelas dr Kristiana dalam press briefing bersama IDI, Jumat (8/11/2024).
Meski dinilai mengkhawatirkan, Kristiana justru mengatakan bahwa ini menjadi awal yang baik.
Menurutnya, para pelaku judi online semakin menyadari pentingnya kesehatan mental sehingga jadi tanda baik bagi kesadaran masyarakat mengenai kerugian judi online.
Kristiana meyakini bahwa kasus yang terjadi di RSCM ini merupakan sebagian kecil kasus yang sudah diketahui dan ditangani, sehingga masih banyak lagi kasus lain.
Seperti yang diketahui, tren judi online sendiri diketahui mulai menjamur pada 2021 ketika pandemi.
Baca Juga: Selain Luka, 4 Hal Ini juga Harus Dirawat Oleh Pasien Diabetes
Terlebih lagi, kini pinjaman online semakin mudah didapatkan sehingga melancarkan aksi judi online pula.
Menurut riset yang dilakukan, remaja dan dewasa muda memiliki risiko lebih tinggi terhadap kecanduan judi online.
dr. Kristiana menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan perkembangan otak remaja yang belum sepenuhnya matang.
"Terdapat area di bagian depan otak yang mencapai kematangan pada usia yang lebih lambat. Pada perempuan, bagian otak ini matang pada usia 20 tahun, sementara pada laki-laki pada usia 21 tahun. Bagian otak tersebut adalah korteks prefrontal (PFC)," jelasnya.
Dr. Kristiana juga menyebutkan bahwa jumlah pasien yang kecanduan judi online di Indonesia sangat tinggi dan tersebar di berbagai daerah, tidak hanya di wilayah perkotaan.
Usia pecandu judi online pun beragam, mulai dari remaja hingga lanjut usia.
"Kasus-kasus ini kami temukan di klinik Adiksi RSCM, dan mayoritas pasiennya berada di usia produktif, mulai dari remaja hingga dewasa muda, sekitar usia 40 tahun. Namun, kami juga menemukan pasien yang berusia lebih dari 60 tahun," ujar dr. Kristiana.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap puluhan pasien, dr. Kristiana menemukan bahwa motif seseorang berjudi online bukan semata-mata untuk kesenangan memenangkan sesuatu.
Beberapa orang memang berharap memperoleh uang secara cepat untuk memenuhi kebutuhan.
"Keinginan untuk mendapatkan uang secara instan dan kesenangan yang segera didapatkan, menjadi bentuk gratifikasi yang bisa diperoleh dengan cepat," tutupnya.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Komentar