![Inilah Perbedaan Fasilitas Ruang Perawatan Sistem Kelas dan KRIS BPJS Kesehatan](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2024/05/20/picsart_24-05-20_14-59-26-183jp-20240520030813.jpg)
Inilah Perbedaan Fasilitas Ruang Perawatan Sistem Kelas dan KRIS BPJS Kesehatan
1 Bulan yang lalu - Dileburkannya sistem kelas BPJS Kesehatn dan diganti dengan KRIS, membuat pasien mendapatkan perbedaan fasilitas ruang rawat seperti berikut.
![Catat Tanggal Kapan Ditentukan Iuran Kelas Rawat Inap (KRIS), Pengganti BPJS Kesehatan](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2024/05/17/iuran-kris-pengganti-bpjsjpg-20240517074414.jpg)
Catat Tanggal Kapan Ditentukan Iuran Kelas Rawat Inap (KRIS), Pengganti BPJS Kesehatan
1 Bulan yang lalu - Perpres 59/2024 mengintegrasikan kelas BPJS menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk memastikan perlakuan setara bagi peserta, dengan implementasi penuh dan evaluasi hingga kapan waktu yang ditentukan.
![Sistem Kelas Dihapus dan Diganti KRIS, BPJS Tegaskan Penerapannya Masih Dievaluasi](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2024/05/15/bpjs-kesehatan-krisjpg-20240515093124.jpg)
Sistem Kelas Dihapus dan Diganti KRIS, BPJS Tegaskan Penerapannya Masih Dievaluasi
1 Bulan yang lalu - Sistem kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS (kelas rawat inap standar). Ada 10 rumah sakit yang sudah jalani uji coba.
![Mengenal Fasilitas KRIS, Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2024/05/14/kris-bpjs-kesehatanjpg-20240514092926.jpg)
Mengenal Fasilitas KRIS, Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan
1 Bulan yang lalu - Berdasarkan Perpres yang ditandatangani presiden, kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan digantikan dengan kelas rawat inap standar (KRIS).
![Pemerintah Teken Perpres Terbaru, Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2023/03/03/kartu-bpjs-kesehatan-terblokirj-20230303011920.jpg)
Pemerintah Teken Perpres Terbaru, Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus
1 Bulan yang lalu - Berdasarkan Perpres No 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, kelas BPJS akan dilebur dan diganti dengan rawat inap standar (KRIS).
![Setelah Divonis 13 Tahun Penjara, Kris Wu Kini Dikabarkan Idap Penyakit Sifilis, Ternyata Bisa Terjadi Komplikasi Jika Tak Segera Ditangani](https://asset-a.grid.id/crop/85x2:757x457/345x242/photo/2021/08/19/heboh-kris-wu-eks-exo-diduga-mel-20210819014523.jpg)
Setelah Divonis 13 Tahun Penjara, Kris Wu Kini Dikabarkan Idap Penyakit Sifilis, Ternyata Bisa Terjadi Komplikasi Jika Tak Segera Ditangani
1 Tahun yang lalu - Setelah divonis kabar menjalani 13 tahun dipenjara, mantan idol Kpop Kris Wu diduga mengidap sifilis
![Ada Perubahan, Mulai Juli 2022 Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Gaji](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2022/06/10/bpjs-kesehatanjpg-20220610032657.jpg)
Ada Perubahan, Mulai Juli 2022 Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Gaji
2 Tahun yang lalu - Layanan kelas 1, 2, dan 3 BPJS akan dilebur menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) pada Juli 2022, dan besaran iuran sesuai gaji peserta.
![Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Begitu pun dengan Iurannya, Diganti dengan KRIS](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2021/10/28/petugas-bpjs-kesehatan-terlihat-20211028102814.jpg)
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Begitu pun dengan Iurannya, Diganti dengan KRIS
2 Tahun yang lalu - Pada 2022 besok, kemungkinan akan ada pembaharuan BPJS Kesehatan. Kelas 1, 2, 3, dan iurannya kemungkinan dihapus. Gantinya KRIS PBT