Health News Today
Kamar Rawat Inap di Rumah Sakit untuk BPJS Hanya Ada 1, Kelas Standar
3 Tahun yang lalu - Kamar kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan nanti tidak akan ada, diganti dengan kelas standar, amanah Undang-Undang (UU) No.4 Tahun 2014 Pasal 23 Ayat (4).