GridHEALTH.id - Setelah membuat geger publik, fakta baru terkait kasus suami gadaikan istri 250 juta yang berujung pembunuhan salah sasaran akhirnya terungkap.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mempertemukan tiga orang yang menjadi pusat perkara kasus ini, di Polres Lumajang, Jumat (14/6/2019) lalu.
Ketiga orang itu adalah Hori (43), Hartono (40), dan istri yang digadai R (35).
Baca Juga: Viral Istri Digadaikan Suami Senilai 250 Juta, Berujung Tewasnya Pria Tak Bersalah
Hori adalah suami yang menggadaikan istrinya R sedangkan Hartono adalah pria yang menerima penggadaian R senilai Rp 250 juta.
Menurut AKBP M Arsal Sahban, R mengaku Hori sebagai suami tak pernah memberikan nafkah yang cukup seusai anaknya lahir (saat ini anak mereka berusia 7 tahun).