Tak hanya itu, R juga mengaku sering mengalami penganiayaan, bahkan pernah Hori menganiaya dirinya dengan menggunakan sabit dan cambuk.
R pun juga mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya seharga Rp 500 ribu kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan.
Baca Juga: Studi: Cuma Butuh Satu Orang Teman Untuk Atasi Stres dan Depresi
Ternyata kebiasaan Hori bermain judi yang melatar belakangi kelakuan bejat tersebut.
Hori sendiri membantah menjual anaknya dan ia mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari orang yang diberinya anak itu.
Namun, AKBP Arsal mengatakan bahwa dirinya mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.
Baca Juga: Pangeran Naruhito Jadi Kaisar Baru Jepang, Permaisuri Masako Pernah Alami Depresi Berat
“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” kata Arsal.
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa. selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan” ungkap arsal.