GridHEALTH.id - Setelah membuat geger publik, fakta baru terkait kasus suami gadaikan istri 250 juta yang berujung pembunuhan salah sasaran akhirnya terungkap.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mempertemukan tiga orang yang menjadi pusat perkara kasus ini, di Polres Lumajang, Jumat (14/6/2019) lalu.
Ketiga orang itu adalah Hori (43), Hartono (40), dan istri yang digadai R (35).
Baca Juga: Viral Istri Digadaikan Suami Senilai 250 Juta, Berujung Tewasnya Pria Tak Bersalah
Hori adalah suami yang menggadaikan istrinya R sedangkan Hartono adalah pria yang menerima penggadaian R senilai Rp 250 juta.
Menurut AKBP M Arsal Sahban, R mengaku Hori sebagai suami tak pernah memberikan nafkah yang cukup seusai anaknya lahir (saat ini anak mereka berusia 7 tahun).
Tak hanya itu, R juga mengaku sering mengalami penganiayaan, bahkan pernah Hori menganiaya dirinya dengan menggunakan sabit dan cambuk.
R pun juga mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya seharga Rp 500 ribu kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan.
Baca Juga: Studi: Cuma Butuh Satu Orang Teman Untuk Atasi Stres dan Depresi
Ternyata kebiasaan Hori bermain judi yang melatar belakangi kelakuan bejat tersebut.
Hori sendiri membantah menjual anaknya dan ia mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari orang yang diberinya anak itu.
Namun, AKBP Arsal mengatakan bahwa dirinya mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.
Baca Juga: Pangeran Naruhito Jadi Kaisar Baru Jepang, Permaisuri Masako Pernah Alami Depresi Berat
“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” kata Arsal.
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa. selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan” ungkap arsal.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra pun sependapat dengan pernyataan Kapolres Lumajang.
“Tanda tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi pak Kapolres, akan kami telusuri terus kemungkinan tersebut,” ungkap Arsal.
Baca Juga: Alami Depresi, Justin Bieber Rajin Olahraga Setelah Menikahi Hailey Baldwin
Melansir dari wol.jw.org, seorang Profesor Jean Ades dari Prancis mengatakan gila judi adalah penyakit mental, sama seperti kecanduan alkohol dan obat bius.
Saat berjudi, menang bukanlah daya pendorong utama kebiasaan yang berkepanjangan ini, tetapi sebaliknya ini adalah desakan atau getaran dari judi itu sendiri.
Judi juga mendatangkan emosi yang sangat berapi-api dan menggairahkan.
Baca Juga: Studi: Rutin Latihan Aerobik Kurangi Tingkat Depresi Pada Wanita
Dalam banyak kasus, orang-orang yang gila judi, seperti para pecandu obat bius dan alkohol, akan terus melakukan kegiatannya tersebut.
Meskipun hal itu harus mereka bayar dengan pekerjaan mereka, bisnis mereka, kesehatan mereka, dan akhirnya, keluarga mereka.
Kecanduan judi juga, kemunkinan besar akan mengalami depresi yang dapat memicu perilaku di luar kendali, seperti membunuh orang, bunuh diri, mencuri, dan sebagainya.
Hal ini pun terjadi pada Hori, saat ia hendak menebus istri yang sudah digadaikannya selama setahun dengan sebidang tanah, Hartono menolak.
Hartono bersedia mengembalikan istri Hori jika ditebus dengan uang juga.
Emosi, Hori lalu mencari Hartono dengan membawa parang untuk menghabisinya.
Baca Juga: Tidak Selalu Sempurna, Kate Middleton Pernah Ditindas dan Adiknya James Middleton Alami Depresi
Naas, pria yang dihabisi Hori nyatanya bukan Hartono melainkan orang lain. Pria tak bersalah itu bernama Muhammad Toha (34), warga Desa Sombo, Kabupaten Lumajang. (*)
#gridnetworkjuara #gridhealth