Find Us On Social Media :

Penderita Gangguan Mental Bisa Brobat Gratis dengan BPJS Kesehatan, Ini Caranya

Gangguan mental juga diakomodasi oleh BPJS Kesehatan, Begini caranya.

3. Jika Faskes tak memiliki Poli Jiwa, pihak Faskes akan memberikan surat rujukan

Usai mengajukan, bisa langsung menuju ke Rumah Sakit yang dirujuk oleh Faskes tadi.

Baca Juga: Diduga Cerai Karena Gemar Judi, Delon Malah Akui Pilih Jadi Duda Padahal Baru Sebulan Menikah dengan Pengusaha Kaya Raya

Surat rujukan ini memiliki jangka waktu selama 3 bulan.

4. Disarankan datang ke Rumah Sakit pagi-pagi, untuk menghindari antrean yang ramai

Daftarkan diri di loket rawat jalan RS tersebut, ambil nomor antrian dan ikuti sesuai prosedur yang ditetapkan.

5. Setelah mendapatkan semua berkas yang diperlukan dari loket, pergi ke Poli Jiwa

Serahkan berkas tersebut kepada perawat, dan antre.

Baca Juga: Selain Penyelundupan, Dibawah Kendali Ari Ashkara Sempat Berseteru dengan YouTuber Perihal Wine di Pesawat Habis, Padahal Bisa Bikin Sesak Napas

6. Jika sudah tiba giliran, calon pasien akan ditanya oleh perawatnya

"Apa yang kamu rasakan?", "Mengapa datang?", dan pertanyaan general lainnya.

Hal ini untuk membentuk assessment awal sebelum bertemu dokter spesialis kejiwaan atau psikiater.