Find Us On Social Media :

Penderita Gangguan Mental Bisa Brobat Gratis dengan BPJS Kesehatan, Ini Caranya

Gangguan mental juga diakomodasi oleh BPJS Kesehatan, Begini caranya.

7. Ketika tiba giliran, pasien bisa langsung masuk dan berkonsultasi dengan psikiater/psikolog

Kemungkinan pasien akan diberikan semacam kuesioner atau tes psikolog yang harus diisi.

Baca Juga: Langgar Larangan Ani Yudhoyono Semasa Hidup, Annisa Pohan Tak Masalah AHY Makin Sangar Mirip Prajurit Perang Dunia: 'Aku Menikahi Hatinya'

8. Apabila diberi rujukan obat, ambil obat tersebut di apotik rumah sakit

Jangan lupa perhatikan kata apoteker terkait waktu meminum obat tersebut.

Perlu diingat, bahwa jika ingin menghentikan konsumsi obat, harus dengan izin psikiater.

Jika timbul gejala alergi seperti pemikiran untuk bunuh diri, segera hubungi psikiater kembali.

9. Saat melakukan kontrol, lakukan proses pendaftaran di loket seperti saat pertama kali datang mendaftar di Rumah Sakit.

Ulangi langkah ini hingga pasien dinyatakan stabil.

10. Gangguan kesehatan mental yang ditangani tak hanya mengacu pada yang 'berat' seperti skizofrenia.

Perlu diingat bahwa semua proses ini tak dipungut biaya, termasuk obat-obatannya.

Baca Juga: Tak Hanya Mampu Menghamili, Pria Satu Ini Sanggup Menjadi Kursi Dimanapun Bagi Istrinya yang Sedang Hamil

Namun juga yang lain, seperti depresi, gangguan kepribadian, hingga gangguan bipolar.

Sebagai catatan, jika tak semua rumah sakit memiliki psikolog/psikiater yang bisa bantu menyelesaikan gangguan tersebut.

Nah, itula cara melakukan pengobatan terkait masalah gangguan mental dengan BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.(*)

 #gridhealthid #inspiringbetterhealth