Find Us On Social Media :

Nekat Pakai Sabu di Sel Tahanan, Ibra Azhari Kembali Terseret Kasus Narkoba Keempat Kalinya

Ibra Azhari

GridHEALTH.id - Nama Ibra Azhari memang sudah tak asing lagi di telinga masyaarakat Indonesia.

Ibra Azhari ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sabu-sabu pada Minggu (22/12) dini hari.

Baca Juga: Lukman Azhari Akhirnya Bagikan Kabar Medina Zein Telah Hamil, Ternyata Ini Penyebab Kegagalan Bayi Tabung yang Pernah Dialami Istrinya

Adik kandung Ayu Azhari ini rupanya kembali terseret kasus kepemilikan barang haram untuk keempat kalinya.

Pemilik nama asli Ibrahim Salahuddin Azhari sudah kedapatan menggunakan narkoba sejak 19 tahun lalu.

Baca Juga: Kini Bertahan dengan Satu Ginjal, Vidi Aldiano Mulai Atur Pola Makan Agar Kanker di Tubuhnya Tak Berkembang Lagi

Mantan pemain film panas ini pertama kali ditangkap pada 31 Agustus 2000.

Kala itu, Ia memiliki kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Akibat hal tersebut, Ibra divonis 2 tahun penjara.

Baca Juga: Ini Dia, Trik Hilangkan Kantuk Pagi Hari Tanpa Perlu Minum Kopi

Sayangnya, pria yang genap berusia 50 tahun pada 30 Desember mendatang ini kembali tertangkap narkoba.

Ibra kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi dan golongan II jenis sabu-sabu. Barang bukti yang ditemukan polisi adalah kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.

Akibat penangkapannya yang kedua ini, Ibra divonis 15 tahun penjara pada Oktober 2003. 

Seperti tak ada hentinya, ketertarikan Ibra dengan narkoba yang sudah menjadi candunya itu kembali meningkat.

Baca Juga: Kaleidoskop Kesehatan 2019 : Usir Bau Badan Penghancur Percaya Diri Dengan Mudah dan Sederhana, Begini Caranya

Pada tahun 2005, Ibra kembali kedapatan menggunakan sabu di dalam sel tahanan.

Walau begitu, Ibra yang keluar penjara pada 2009 lalu, kembali terciduk di tahun 2010.

Ibra ditangkap polisi di Bali pada 24 Agustus 2010 dengan barang bukti sabu-sabu yang berharga Rp 9 juta. 

Ibra kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Kini, Ibra Azhari kembali diamankan polisi dengan barang bukti sabu.

Baca Juga: Kini Bertahan dengan Satu Ginjal, Vidi Aldiano Mulai Atur Pola Makan Agar Kanker di Tubuhnya Tak Berkembang Lagi

Sepertinya efek samping dari sabu atau narkoba jenis lainnya ini sudah kebal dalam diri Ibra Azhari.

Melansir laman The Alcohol and Drug Foundation, nama lain dari sabu-sabu adalah crystal methamphetamine atau ice ini merupakan obat stimulan, yang berarti mempercepat pesan yang bepergian antara otak dan tubuh.

Metamfetamin ini lebih kuat, lebih adiktif dan karena itu memiliki efek samping yang lebih berbahaya daripada bentuk bubuk metamfetamin yang dikenal sebagai kecepatan.

Sabu biasanya berbentuk kristal bening kecil yang menyerupai es, juga bisa berbentuk bubuk kristal putih atau kecokelatan dengan bau yang kuat dan rasa pahit.

Sabu memberikan efek yang berbeda-beda pada tiap individu, namun umumnya memberikan efek samping seperti berikut:

Baca Juga: Musim Hujan Rentan Terkena Flu dan Pilek, Inilah 8 Cara Cepat untuk Menyembuhkannya

- Perasaan senang dan percaya diri- Peningkatan kewaspadaan dan energi- Mengulangi hal-hal sederhana seperti gatal dan garukan- Pupil membesar dan mulut kering- Gigi rusak dan keringat berlebih- Detak jantung dan pernapasan cepat- Nafsu makan berkurang- Dorongan seks meningkat.

Banyak orang yang salah kaprah menggunakan barang haram ini demi kepuasaan tersendiri, bahkan mengusir rasa jenuh dalam pikiran.

Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada lagi penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang menimpa Ibra Azhari. (*)

Baca Juga: Berita Kesehatan Kecacingan: Kepiting dan Lobster yang Tidak Dimasak Matang Bisa Sebabkan Infeksi Cacing Pipih

 #berantasstunting