GridHEALTH.id - Aksi nekat seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sempat menggegerkan negara Singapura.
Bukan tanpa alasan, sebab TKI tersebut didakwa telah mencampur nasi dengan air kencing dan darah haid untuk keluarga majikannya.
Alhasil TKI yang bekerja di Negeri Singa itu diganjar penjara 6 bulan 7 pekan oleh hakim pengadilan setempat.
Baca Juga: Terungkap, 5 Kesalahan Saat Olahraga yang Bikin Gagal Langsing
Baca Juga: Mengungkap Resep Panjang Umur dari Penduduk 5 Negara, Mudah Ditiru !
Diwartakan Channel News Asia Senin (14/1/2020), TKI tersebut bernama Diana yang bekerja di rumah keluarga yang berjumlah enam orang di Punggol, Singapura Utara.
Keluarga itu disebut memakan dan meminum hidangan yang dicampur air kencing dan darah haid tersebut tanpa mencurigai perbuatan Diana sebelumnya.