Brankas itu bisa dia buka setelah menebak kode dari kebiasaan mengamati sang majikan yang sering membuka iPad menggunakan password.
Baca Juga: 12 Jam Nasi Dipanaskan di Rice Cooker Sama Dengan Racun? Ini Kata Ahli
Dia kemudian mengirim uang curian sebesar 13.300 Dollar Singapura, atau sekitar Rp 135 juta itu ke keluarganya di Indonesia.
Dikutip Straits Times, tidak dijelaskan bagaimana akhirnya perbuatan TKI itu terkuak.
Namun, majikannya melapor ke polisi pada 6 Oktober 2019 lalu. Dalam persidangan, TKI Diana mengakui dan menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada keluarga majikannya dari lubuk hati paling dalam.
Baca Juga: Selain Jarang Olahraga, 4 Alasan Ini Bisa Menyebabkan Berat Badan Naik
“Saya memiliki seorang anak dan ibu yang sedang sakit keras di Indonesia.” ujar Diana sebagai pembelaan dalam persidangan.(*)
#berantasstunting
Baca Juga: Mengungkap Resep Panjang Umur dari Penduduk 5 Negara, Mudah Ditiru !
Baca Juga: Ini Dia, 6 Cara Atasi Nyeri Lutut Dengan Mudah dan Murah
Baca Juga: Wah, Dr. Oz Kampanyekan Sarapan Tidak Penting, Siapa Mau Ikut?
Baca Juga: Berita Kesehatan Diabetes: Suplemen Minyak Ikan Dapat Mengobati Diabetes Hanya Mitos