Find Us On Social Media :

Heboh Pabrik Kosmetik Ilegal di Depok, Begini Cara Tentukan Produk yang Aman

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik industri rumahan kosmetik ilegal, yang mengandung bahan berbahaya, di Kampung Jatijajar, RT 3/4, Kelurahan Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Sabtu (15/2/2020).

GridHEALTH.id – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik industri rumahan kosmetik ilegal di Kampung Jatijajar, RT 03/04, Kelurahan Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Sabtu (15/2/2020).

Pabrik industri rumahan tersebut memproduksi kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar.

Baca Juga: Awas Soun cap Ayam Mengandung Kecoa Beredar di Pasar dan Warung, Itu Semua Terbukti Setelah Pabriknya Hari ini Digerebek Polisi

Petugas pun mengamankan 5 orang, 3 di antaranya ditahan  dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dua orang lainnya hanya sebagai pembantu dan tak terlibat dengan produksi kosmetik ilegal tersebut.

Baca Juga: Habiskan Biaya Rp 260 Juta, Lihat Daftar Harga Pemakaman di San Diego Hills Tempat Ashraf Sinclair Dikebumikan

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah seorang perempuan berinisial NK, dan dua laki-laki berinisial MF dan S.