Find Us On Social Media :

Heboh Pabrik Kosmetik Ilegal di Depok, Begini Cara Tentukan Produk yang Aman

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik industri rumahan kosmetik ilegal, yang mengandung bahan berbahaya, di Kampung Jatijajar, RT 3/4, Kelurahan Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Sabtu (15/2/2020).

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masyarakat bisa memastikan keamanan produk obat dan makan dengan cara Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluawarsa).

Pertama, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, karatan, penyok, dan lain-lain.

Baca Juga: Hati-hati, Sudah Ditemukan Pabrik Kue Menggunakan Telur Busuk Sebagai Bahan Dasarnya

Kedua, baca informasi produk yang tertera pada labelnya dengan cermat.

Ketiga, pastikan produk tersebut memiliki izin edar dari BPOM, izin edar dapat diperiksa melalui aplikasi Cek BPOM.

Baca Juga: Dapat Piala 'Best Dad Ever', Ashraf Sinclair Akui Pertemuan Pertama dengan BCL Diselimuti Rasa Gugup: 'Kesalahan Berbuah Pernikahan'

Terakhir, pastikan produk tidak melebihi masa kedaluwarsa.

Sementara itu, Yusri menjelaskan bahwa ketiga tersangka NK, MF dan S, adalah pemilik pabrik industri rumahan ilegal di Tapos, Depok itu.