Heboh Pabrik Kosmetik Ilegal di Depok, Begini Cara Tentukan Produk yang Aman

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik industri rumahan kosmetik ilegal, yang mengandung bahan berbahaya, di Kampung Jatijajar, RT 3/4, Kelurahan Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Sabtu (15/2/2020).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik industri rumahan kosmetik ilegal, yang mengandung bahan berbahaya, di Kampung Jatijajar, RT 3/4, Kelurahan Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Sabtu (15/2/2020).

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Dia mengatakan bahwa pabrik industri rumahan ini sudah beroperasi sejak 2019.

Dikutip dari Wartakota.tribunnews.com, Yusri mengatakan bahwa keuntungan mereka sudah mencapai hingga Rp 250 juta per bulannya.

Baca Juga: Awas Banyak Saus Sambal Jadi-jadian, Pabrik yang Di Bandung Sudah Digerebek Polisi

Ia menerangkan, kosmetik ilegal yang mereka produksi adalah toner pembersih wajah, krim malam, krim siang, dan sabun wajah.

Yusri mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari pabrik industri rumahan ilegal tersebut.

Baca Juga: Manis Bercampur Asam, Stroberi Miliki 6 Manfaat bagi Kesehatan, Salah Satunya Melawan Alergi

Produk kosmetik yang ilegal bisa mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi kulit. Lalu, bagaimana cara menentukan produk kosmetik yang ilegal dan aman?