Find Us On Social Media :

Makin Banyak Selebriti yang Pakai, Padahal Obat Psikotropika Harus Seizin Dokter dan Punya Konsekuensi Hukum

Obat-obat psikotropika harus diresepkan dokter dan diawasi penggunaanya karena juga mengandung konsekuensi hukum.

Obat ini bukan termasuk ke dalam jenis narkoba, namun efeknya juga bisa menyebabkan kecanduan yang berakhir dengan kematian.

Masalahnya, masih banyak orang yang menggunakan obat ini dengan tidak benar (tidak diresepkan dokter), guna untuk menghilangkan depresi dan juga kesedihan.

Psikotropika menurut Undang-undang No. 5 tahun 1997 adalah suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.

Di Amerika Serikatm survei Nasional Penyalahgunaan Zat dan Penyalahgunaan Pelayanan Kesehatan Mental (SAMHSA) menemukan bahwa pada tahun 2018, 47 juta orang dewasa berusia di atas 18 melaporkan kondisi kesehatan mental.

Ini sekitar 1 dari 5 orang dewasa di Amerika Serikat. Lebih dari 11 juta melaporkan penyakit mental yang serius.

Memang benar, kesehatan dan kesejahteraan mental memengaruhi kehidupan kita sehari-hari. Obat-obatan psikotropika dapat menjadi bagian penting dari alat yang tersedia untuk membantu menjaga kita tetap sehat.

Baca Juga: Obat Pengencer Darah Tidak Boleh Diminum Sembarangan, Ini Risikonya

Baca Juga: Hari Penyakit Langka Sedunia: Terkait Genetik, Ini Perlunya Skrining Sebelum Menikah

 

Secara spesifik, psikotropika bekerja dengan menyesuaikan tingkat bahan kimia otak, atau neurotransmiter, seperti dopamin, gamma aminobutyric acid (GABA), norepinefrin, dan serotonin.