Find Us On Social Media :

Catat, Ini Hak Pasien Saat Pandemi Covid-19 yang Perlu Kita Ketahui

Terungkap video yang memperlihatkan paru-paru pasien yang terjangkit corona

Padahal kita tahu bahwa pasien Covid-19 yang telah dirujuk ke rumah sakit, baik yang berstatus ODP, PDP, maupun positif terinfeksi, seharusnya mendapatkan penanganan yang baik.

Baca Juga: 738 Kematian Dalam Semalam, Spanyol Ubah Arena di Madrid Jadi Kamar Mayat

Hal ini ditunjukkan agar pasien merasa nyaman dan sembuh dengan cepat.

Melihat kondisi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengingatkan hak pasien dalam pandemi Covid-19.

Baca Juga: Supaya Virus tak Ikut Masuk ke Rumah, Pulang dari Berpergian Lakukan 5 Langkah Berikut

Lembaga masyarakat tersebut merangkum hukum hak-hak pasien yang tercatat dalam Undang-Undang dan membagikannya melalui akun Instagram @lbh_jakarta.

Berikut dasar hukum yang termuat dalam postingan tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Jujur Dokter Spesilias Paru dan Pernapasan selama Merawat Pasien Corona