GridHEALTH.id - Memperhatikan angka-angka korban positif virus corona, bahkan korban tewas semakin bertambah di Indonesia, dua negara, Amerika Serikat dan Rusia mulai menarik warganya untuk keluar dari Indonesia.
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta telah mengeluarkan peringatan atau alert kepada warganegara AS yang berusia di bawah 21 tahun agar meninggalkan Indonesia.
Disebutkan dalam keterangan yang diunggah di website Kedutaan Besar AS di Indonesia bahwa pada hari Kamis (25/3) Kementerian Luar Negeri AS telah memerintahkan keluarga pekerja di Kedubes AS di Jakarta, Konsulat AS di Medan, dan Konsulat AS di Surabaya terutama yang berusia di bawah 21 tahun untuk meninggalkan Indonesia.
Perintah ini disampaikan terkait dengan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Pihak AS mempertimbangkan kapasitas kesehatan dan ketersediaan penerbangan di Indonesia yang terbatas.
Namun demikian, kantor-kantor perwakilan AS di ketiga kota itu akan tetap dibuka.
Baca Juga: Kaitan Kadar Gula Darah Tinggi dan Virus Corona, Mengapa Pasien Diabetes Rentan?
Baca Juga: Studi di London: Indonesia Hanya Laporkan 2% Kasus Positif Virus Corona, Benarkah?
“Di bawah Global Level 4 Health Advisory, warganegara AS yang saat ini berada di Indonesia harus segera kembali ke Amerika Serikat kecuali mereka telah mempersiapkan diri tetap berada di luar negeri untuk waktu yang diperpanjang,” tulis keterangan itu.