Find Us On Social Media :

Pemerintah Larang Penggunaan Bilik Disinfeksi, Pakar Gugus Tugas : 'Hanya Boleh untuk Benda, Tidak Untuk Tubuh Manusia'

Ilustrasi bilik desinfektan

Selain itu disebutkan juga jika komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RSCM juga tidak menganjurkan menggunakan bilik desinfeksi karena tidak sesuai dengan pedoman WHO.

Mengutip Kompas.com, Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indonesia (PERDALIN) bersama dengan Kementerian Kesehatan, juga diketahui telah membahas terkait hal ini, sehingga materi regulasi akan segera dikeluarkan.

Baca Juga: Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta; Hingga Hari Ini Jam 8.30 Memakamkan 621 Jenazah, Jam 12.30 Total ada 639

Dengan demikian, untuk melakukan pencegahan Covid-19 dan tetap menjaga agar tubuh senantiasa steril, kita cukup mencuci tangan dan menggunakan masker.

Selain itu, bagi para tenaga medis selaku pihak yang merawat pasien Covid-19 secara langsung, maka dianjurkan untuk mandi dengan bersih dan mengganti pakaian yang bersih.

Baca Juga: Pertaruhkan Segenap Jiwa Raga, 25 Dokter di Indonesia Ini Gugur Akibat Hadapi Corona

Terlepas dari itu, beberapa dokter menyebut bahwa virus corona masih bisa menular akibat telah berkembang di inangnya, yaitu dalam tubuh manusia. (*)

 #hadapicorona #berantasstunting