Find Us On Social Media :

Sri Mulyani dan Jokowi Meminta Kajian THR dan Gaji ke 13 PNS, Masa Pandemi Beban Negara Meningkat, Jaminan Kesehatannya?

PNS terancam tak dapat THR akibat Covid-19.

GridHealth.ID - Wabah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin menyebar luas di berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Sampai artikel ini dibuat, ada sebanyak 2,491 total kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Dalam kurun waktu lebih dari satu bulan, ini merupakan angka yang cukup tinggi.

Baca Juga: Pemerintah Tak Larang Mudik, Anak Ini Tularkan Covid-19 Pada Ayahnya Saat Pulang Kampung dari Jakarta ke Ciamis

Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), pemerintah telah menetapkan beberapa aturan, seperti physical distancing, penggunaan masker saat keluar rumah, dan memberlakukan larangan mudik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan mudik Lebaran.

Baca Juga: Tidak Ada LockDown, Jokowi Tegas Larang Mudik Masyarakat Untuk Cegah Penyebaran Covid-19