GridHealth.ID - Wabah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin menyebar luas di berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Sampai artikel ini dibuat, ada sebanyak 2,491 total kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Dalam kurun waktu lebih dari satu bulan, ini merupakan angka yang cukup tinggi.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), pemerintah telah menetapkan beberapa aturan, seperti physical distancing, penggunaan masker saat keluar rumah, dan memberlakukan larangan mudik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan mudik Lebaran.
Baca Juga: Tidak Ada LockDown, Jokowi Tegas Larang Mudik Masyarakat Untuk Cegah Penyebaran Covid-19