Find Us On Social Media :

Sri Mulyani dan Jokowi Meminta Kajian THR dan Gaji ke 13 PNS, Masa Pandemi Beban Negara Meningkat, Jaminan Kesehatannya?

PNS terancam tak dapat THR akibat Covid-19.

Baca Juga: Kasus Corona Belum Selesai, Indonesia Diramal Akan Kembali Diterpa Bencana di Tahun 2020, Benarkah?

Sri Mulyani menjelaskan, akibat pandemi virus corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang tadinya sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal itu terjadi, karena pemerintah akan memenuhi kebutuhan masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Larang Penggunaan Bilik Disinfeksi, Pakar Gugus Tugas : 'Hanya Boleh untuk Benda, Tidak Untuk Tubuh Manusia'

"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing, dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary. Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," ujar Sri Mulyani.

Bagaimana soal jaminan kesehatan PNS? Hingga berita ini diturunan, belum ada penjelasan mengenai hal ini.(*)

 

 #berantasstunting #HadapiCorona