Find Us On Social Media :

Sri Mulyani dan Jokowi Meminta Kajian THR dan Gaji ke 13 PNS, Masa Pandemi Beban Negara Meningkat, Jaminan Kesehatannya?

PNS terancam tak dapat THR akibat Covid-19.

Hal itu terjadi karena pendapatan negara anjlok selama wabah Covid-19.

Baca Juga: Seorang Pakar Seks Indonesia Dikabarkan Meninggal Dunia, IDI Pastikan Covid-19

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani, Senin(6/4/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.

Sri Mulyani tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.

Baca Juga: Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Pindah ke ICU, Dampak Virus Corona Semakin Memburuk