Find Us On Social Media :

Menghitung Hari Penerapan PSBB, Gubernur DKI Jakarta Siap Bagikan Rp 1 Juta bagi Keluarga Menengah ke Bawah

Gubernur DKI Jakarta bagikan bantuan dana selama PSBB bagi masyarakat menengah ke bawah

Pemprov DKI Jakarta akan menambahkan Rp 120.000 dalam bantuan dari pemerintah pusat untuk 2,6 juta warga sehingga setiap keluarga mendapatkan Rp 1 juta.

Pemprov DKI juga akan menambahkan bantuan untuk 1.100.000 orang sebesar Rp 1 juta.

Tak hanya Pemprov DKI Jakarta, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan menambah Rp50 ribu untuk setiap penerima kartu sembako selama enam bulan.

Baca Juga: Pemerintah Kantongi Obat Virus Corona dari Dalam Negeri, Menristek Ungkap Butuh Waktu Setahun untuk Mengembangkannya

"Kepada penerima kartu sembako, pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp50 ribu per keluarga penerima sehingga menjadi Rp200 ribu per keluarga penerima yang akan diberikan selama enam bulan," jelas Jokowi, dilansir dari tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden (24/3/2020).

Bahkan, Presiden Jokowi memutuskan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) per keluarga sebesar Rp 600.000 setiap bulannya.

Bantuan akan diberikan kepada keluarga yang tertulis dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dengan syarat bahwa penerima bantuan ini tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pra Kerja, dan Bantuan Pangan Non Tunai.

Baca Juga: Semprot Disinfektan Marak di Jalanan, Dinilai Sia-sia Oleh WHO

Program BLT Tersebut akan mulai dibagikan pada April 2020.

Kendati akan mendapat bantuan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, ada baiknya untuk tidak menyalahgunakan bantuan dana tersebut. (*)

 #hadapicorona #berantasstunting