Find Us On Social Media :

Dituduh Korupsi Bansos Covid-19 oleh Warga, Ketua RT di Kosambi Minta Pemerintah Transparan Kuota 20 KK

Seorang ketua RT di Kosambi merasa kesal dituduh warga melakukan korupsi bansos dari pemerintah.

GridHealth.ID - Selama pandemi Covid-19pemerintah pusat telah memutuskan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah dengan memberikan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: 10 Bantuan yang Diberikan Pemerintah Indonesia Selama Pandemi Covid-19 untuk Rakyat

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4/20) lalu.

Program bansos itu diberikan kepada seluruh wilayah di Indonesia, tak terkecuali di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Baca Juga: Bantuan Sosial dari Pemerintah Sudah Mulai Didistribusikan, Rupanya Bukan Berupa Uang Tunai, Tapi ini Isinya

Wilayah Bodetabek diketahui akan diberikan bansos kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK, sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, dengan total anggaran Rp1 triliun.

Untuk mendapatkan program bansos ini, tentu berlaku beberapa syarat. Berdasarkan pernyataan dari Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara, syarat tersebut di antaranya: