GridHealth.ID - Selama pandemi Covid-19, pemerintah pusat telah memutuskan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah dengan memberikan bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: 10 Bantuan yang Diberikan Pemerintah Indonesia Selama Pandemi Covid-19 untuk Rakyat
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4/20) lalu.
Program bansos itu diberikan kepada seluruh wilayah di Indonesia, tak terkecuali di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Wilayah Bodetabek diketahui akan diberikan bansos kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK, sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, dengan total anggaran Rp1 triliun.
Untuk mendapatkan program bansos ini, tentu berlaku beberapa syarat. Berdasarkan pernyataan dari Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara, syarat tersebut di antaranya: