Find Us On Social Media :

Dituduh Korupsi Bansos Covid-19 oleh Warga, Ketua RT di Kosambi Minta Pemerintah Transparan Kuota 20 KK

Seorang ketua RT di Kosambi merasa kesal dituduh warga melakukan korupsi bansos dari pemerintah.

GridHealth.ID - Selama pandemi Covid-19pemerintah pusat telah memutuskan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah dengan memberikan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: 10 Bantuan yang Diberikan Pemerintah Indonesia Selama Pandemi Covid-19 untuk Rakyat

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4/20) lalu.

Program bansos itu diberikan kepada seluruh wilayah di Indonesia, tak terkecuali di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Baca Juga: Bantuan Sosial dari Pemerintah Sudah Mulai Didistribusikan, Rupanya Bukan Berupa Uang Tunai, Tapi ini Isinya

Wilayah Bodetabek diketahui akan diberikan bansos kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK, sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, dengan total anggaran Rp1 triliun.

Untuk mendapatkan program bansos ini, tentu berlaku beberapa syarat. Berdasarkan pernyataan dari Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara, syarat tersebut di antaranya:

1. Penerima bantuan harus terdata sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.

2. Penerima bantuan bukan merupakan penerima bansos lainnya, seperti program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ataupun Kartu Prakerja.

Baca Juga: 6 Juta Pekerja Kena PHK hingga Menangis Histeris, Jokowi Siapkan Bantuan Dana Rp 650 Ribu per Bulan

Saat ini, bansos itu telah dibagikan kesejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Tangerang.

Namun di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, salah seorang ketua rukun tetangga (RT) setempat ada yang mengeluh akan jumlah bansos yang tidak mencukupi di wilayahnya.

Baca Juga: Belum ada Kasus Covid-19 di Kabupaten Boltim Sulut, Pemkab Sudah Siapkan Bantuan Pangan untuk Warga

Ketua RT tersebut diketahui bernama Irwan Bagusduo. Dia menyuarakan keluhannya melalui video yang diunggahnya pada Jumat, 17 April 2020.

Pada video tersebut, berikut keterangan yang tertulis:

"Dampak copid19 dirasakan oleh Rt/rw kel.salembaran jaya kec. Kosambi kab.tangerang,silahkan laporkan dan tangkap sy bila pernyataan sy ini dianggap salah" dikutip dari akun Facebook Irawan Bagusduo.

Baca Juga: Ibu Ini Mendadak Jadi Seleb, Videonya Membahas Bantuan Pemerintah Terdampak PSBB dan Corona Mendapat Respon Luar Biasa

Melalui video berdurasi 4:33 itu, dia menyebut telah melakukan pendataan terhadap warga terdampak Covid-19, sesuai anjuran dari pemerintah.

"Pada saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak Covid-19. Sesuai apa yang dikatakan pemerintah dan petinggi negeri ini bahwa beberapa kriteria yang harus mendapat dana bantuan dari pemerintah senilai Rp600.000" kata Irawan.

Baca Juga: Di-PHK Karena Covid-19 Segera Daftarkan Diri ke Disnakertrans Agar Dapat Insentif, Hari Ini Terakhir

"Maka kami sebagai ketua lingkungan berusaha mencatat dan mengumpulkan data, baik itu orang kontrakan namun berdomisili di tempat kami, sesuai anjuran pemerintah mereka juga harus didata." lanjut Irawan.

Baca Juga: Usulan Ditolak, Bupati Bogor Yakin Covid-19 Banyak Ditularkan di KRL

Mulai dari warga yang mengontrak hingga keluarga miskin, semua dia catat agar mendapatkan bansos dari pemerintah.

"Pedagang, keluarga miskin, dan keluarga yang akan miskin karena tidak bekerja akibat dampak Covid-19." ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Beberkan Hampir 150 Ribu Orang di Indonesia Berstatus ODP dan PDP: 'Ini Jadi Perhatian Besar Kita'

Irawan menyebut, total keluarga yang masuk ke kriteria di wilayahnya ada sebanyak 137 KK.

Namun, dia mempertanyakan atas kuota bansos yang didapatkan dari pemerintah justru hanya sejumlah 20 KK.

"di warga saya, setelah saya data yang masuk ke kriteria yang dianjurkan oleh pemerintah, ada 137 KK. Ternyata pengajuan tersebut tidak disetujui pemerintah, dan kami para ketua RT hanya mendapatkan kuota 20 kepala keluarga di dalam satu RT" kata Irawan.

Baca Juga: Jangan Salah Langkah, RT/RW Berperan Penting Dalam Penanggulangan Covid-19

Mengetahui hal ini, Irawan tampak geram. Pasalnya, alih-alih mendata warga agar mendapatkan bansos sama rata, ia malah dituduh melakukan korupsi bansos dari warganya.

"Tahukah bapak pemerintah, bapak presiden, pak gubernur, bapak walikota, bapak bupati, bahwa pada saat ini kami sedang menghadapi cacian, makian, fitnah, tuduhan, bahwa kami dikatakan korupsi, dikatakan makan anggaran bantuan.

Baca Juga: Menghitung Hari Penerapan PSBB, Gubernur DKI Jakarta Siap Bagikan Rp 1 Juta bagi Keluarga Menengah ke Bawah

Irawan pun meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah terkait hal ini.

"Coba pemerintah jelaskan kembali, revisi kembali pernyataan-pernyataan yang tidak dipahami oleh masyarakat, agar tidak menjadi bumerang bagi kami" seru Irawan.

"kamilah sekarang garda terdepan yang saat ini hanya menerima cacian dan makian. Mohon kepada seluruh netizen yang selama ini hanya bisa menyalahkan RT RW, Anda coba tanyakan dan coba laporkan kepada yang ada di negeri ini, siapa yang laporkan, silahkan. Karena itulah kenyataannya" tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Sebut di Pondok Aren Ada Korban Meninggal Akibat Virus Corona, Camat dan Lurah Langsung Klarifikasi Fakta Lapangan

Kembali, dia meminta kepada pemerintah harus lebih jelas dalam menyampaikan pernyataan sekaligus lebih transparan atas data warga yang mendapatkan bansos tersebut.

Baca Juga: Kasus Corona Semakin Bertambah, Warga Solo Kini Digegerkan Kemunculan Ribuan Cacing hingga Menyebar ke Jalanan

"Di tempat saya hanya mendapatkan 20 KK yang boleh didata, walaupun masih banyak lagi yang saat ini sangat lemah ekonominya. Jadi saya mohon kepada seluruh aparatur pemerintah untuk menyampaikan secara terbuka agar masyarakat paham bahwa itulah kenyataannya." tutup dia.(*)

 #berantasstunting #hadapicorona