Find Us On Social Media :

Arahan MUI Untuk Ibadah Ramadan di Saat Pandemi Covid-19, Mudik Bisa Sebarkan Virus

Berbuka puasa dan ibadah lain selama bulan Ramadan 2020 cukup dilakukan bersama keluarga untuk menghindari penyebaran virus corona.

GridHEALTH.id - Bulan Suci Ramadan 1441 H tahun 2020 ini tinggal beberapa hari lagi. Umat Islam sudah mempersiapkan diri menyambut bulan suci bagi umat Islam ini.

Namun, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini, umat Islam justru menghadapi situasi yang berbeda dari sebelumnya.

Contohnya, ibadah shalat tarawih tidak dianjurkan bisa digelar berjamaah di masjid. Meski begitu, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pandemi Covid-19 bukan halangan untuk beribadah selama Ramadan.

Menurut dia, pandemi Covid-19 justru menjadi momen untuk meningkatkan ibadah umat Muslim. "Ibadah Ramadan harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat penanganan wabah Covid dengan etos dan semangat keagamaan. Wabah Covid-19 bukan halangan untuk beribadah," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020), dikutip dari Tribun News.

Asrorun mengatakan, bulan Ramadhan harus tetap dijadikan ladang amal untuk beribadah. Namun, menurut dia, tata cara beribadah kali sedikit berbeda karena harus mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 dengan lebih banyak berdiam diri di rumah.

Baca Juga: Bill Gates Menolak Dibilang Pencipta Virus Corona, 'Jutaan Dolar Saya Gelontorkan Untuk Cari Vaksin'

Baca Juga: Penderita Hepatitis Boleh Berpuasa, Namun Bukan Hepatitis Jenis Ini

"Hanya saja karena adanya kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lakukan di dalam ibadah Ramadan selama ini, juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu," ujar dia.