Find Us On Social Media :

Arahan MUI Untuk Ibadah Ramadan di Saat Pandemi Covid-19, Mudik Bisa Sebarkan Virus

Berbuka puasa dan ibadah lain selama bulan Ramadan 2020 cukup dilakukan bersama keluarga untuk menghindari penyebaran virus corona.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan ibadah Ramadan bagi umat Muslim di tengah pandemi Covid-19, sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia;

1. Hindari kerumunan

Umat muslim diimbau untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menghentikan sementara kegiatan salat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah.

Kendati demikian, Asrorun menegaskan, pembatasan berkerumun bukan berarti membatasi ibadah bagi umat Muslim. Sebab, menurut dia, ibadah bisa tetap dilakukan meskipun tanpa berkerumun.

"Sekali lagi saya tekankan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena menurut para ahli kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," ujar dia.

 

2. Rumah sebagai tempat ibadah

Asrorun menyebut, dalam kondisi seperti ini umat Muslim diminta untuk menjalankan semua kegiatan ibadah dari rumah.

"Kita jadikan rumah tangga sebagai pusat kegiatan ibadah Ramadan bersama keluarga. Kita jadikan rumah sebagai sentrum kegiatan ibadah," ujar Asrorun.

Baca Juga: Berantas Stunting : Jangan Sampai Anak Terhambat Cita-citanya Akibat Stunting, Ini Cara Mencegah

 

Baca Juga: Sering Sembelit? Konsumsi 7 Makanan Pelancar Buang Air Besar Ini

Menurut Asrorun, ibadah di rumah bisa tetap dilaksanakan dengan maksimal, mulai dari ibadah salat tarawih, salat malam, membaca Al Quran, hingga merekatkan hubungan antar-anggota keluarga.