GridHEALTH.id - Bulan puasa Ramadan cuma datang sekali dalam setahun. Tak heran bila umat muslim ingin memanfaatkanya untuk mendapatkan pahala puasa sekaligus meningkatkan ibadah. Termasuk ibu yang sedang menyusui.
Meski merupakan hal yang wajib untuk dijalani oleh umat muslim, namun ada beberapa golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan syarat tetap menggantinya di lain waktu. Salah satunya adalah ibu hamil dan menyusui.
Ibu hamil dan menyusui diperbolehkan berpuasa di luar bulan Ramadan atau menggantinya dengan membayar fidiah.
Menurut dr. Reisa Broto Asmoro, bagi ibu yang sedang menyusui bayi usia 0-6 bulan sangat dianjurkan untuk tidak berpuasa, karena si ibu akan menyusui bayi secara rutin setiap 2-3 jam setiap harinya.
Persediaan ASI kemungkinan turun dan ibu merasa lebih haus dan lapar karena kebutuhan ASI bayi cukup tinggi di usia sampai enam bulan.
Akan tetapi, kualitas ASI tidak akan terpengaruh walaupun ibu memutuskan menjalankan puasa.
Berkurangnya asupan cairan dan makanan melalui ASI berkemungkinan mengalami penurunan persediaan ASI dan bayi kemungkinan akan menangis lebih sering.
Source | : | nakita.grid.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar