Find Us On Social Media :

Arahan MUI Untuk Ibadah Ramadan di Saat Pandemi Covid-19, Mudik Bisa Sebarkan Virus

Berbuka puasa dan ibadah lain selama bulan Ramadan 2020 cukup dilakukan bersama keluarga untuk menghindari penyebaran virus corona.

GridHEALTH.id - Bulan Suci Ramadan 1441 H tahun 2020 ini tinggal beberapa hari lagi. Umat Islam sudah mempersiapkan diri menyambut bulan suci bagi umat Islam ini.

Namun, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini, umat Islam justru menghadapi situasi yang berbeda dari sebelumnya.

Contohnya, ibadah shalat tarawih tidak dianjurkan bisa digelar berjamaah di masjid. Meski begitu, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pandemi Covid-19 bukan halangan untuk beribadah selama Ramadan.

Menurut dia, pandemi Covid-19 justru menjadi momen untuk meningkatkan ibadah umat Muslim. "Ibadah Ramadan harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat penanganan wabah Covid dengan etos dan semangat keagamaan. Wabah Covid-19 bukan halangan untuk beribadah," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020), dikutip dari Tribun News.

Asrorun mengatakan, bulan Ramadhan harus tetap dijadikan ladang amal untuk beribadah. Namun, menurut dia, tata cara beribadah kali sedikit berbeda karena harus mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 dengan lebih banyak berdiam diri di rumah.

Baca Juga: Bill Gates Menolak Dibilang Pencipta Virus Corona, 'Jutaan Dolar Saya Gelontorkan Untuk Cari Vaksin'

Baca Juga: Penderita Hepatitis Boleh Berpuasa, Namun Bukan Hepatitis Jenis Ini

"Hanya saja karena adanya kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lakukan di dalam ibadah Ramadan selama ini, juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu," ujar dia.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan ibadah Ramadan bagi umat Muslim di tengah pandemi Covid-19, sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia;

1. Hindari kerumunan

Umat muslim diimbau untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menghentikan sementara kegiatan salat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah.

Kendati demikian, Asrorun menegaskan, pembatasan berkerumun bukan berarti membatasi ibadah bagi umat Muslim. Sebab, menurut dia, ibadah bisa tetap dilakukan meskipun tanpa berkerumun.

"Sekali lagi saya tekankan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena menurut para ahli kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," ujar dia.

 

2. Rumah sebagai tempat ibadah

Asrorun menyebut, dalam kondisi seperti ini umat Muslim diminta untuk menjalankan semua kegiatan ibadah dari rumah.

"Kita jadikan rumah tangga sebagai pusat kegiatan ibadah Ramadan bersama keluarga. Kita jadikan rumah sebagai sentrum kegiatan ibadah," ujar Asrorun.

Baca Juga: Berantas Stunting : Jangan Sampai Anak Terhambat Cita-citanya Akibat Stunting, Ini Cara Mencegah

 

Baca Juga: Sering Sembelit? Konsumsi 7 Makanan Pelancar Buang Air Besar Ini

Menurut Asrorun, ibadah di rumah bisa tetap dilaksanakan dengan maksimal, mulai dari ibadah salat tarawih, salat malam, membaca Al Quran, hingga merekatkan hubungan antar-anggota keluarga.

"Ibadah tarawih kita bersama-sama dengan keluarga dengan istri dengan anak-anak, yang pada kondisi tertentu kita alpa dan hilang kesempatan itu," kata dia.

Asrorun mengatakan, berdasarkan hadis sahih, sebaik-baik salat adalah di rumah. Oleh karena itu, kata Asrorun, bulan suci Ramadan di tengah pandemi Covid-19 bisa dijadikan salah satu cara untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan keagamaan sementara.

"Hikmah Covid-19 menjadikan rumah kita bercahaya dan juga menjadi sentral kegiatan keagamaan," ucap Asrorun.

3. Ubah kebiasaan beribadah

Ada beberapa hal lain terkait ibadah saat Ramadan yang harus diubah sementara, di antaranya adalah mengubah kebiasaan bersedekan langsung.

"Kebiasaan sedekah buka puasa bersama dalam bentuk makanan, kita undang tetangga atau kita hadir dengan buka bersama, kita geser dan kita ganti dengan cara mengirimkannya ke rumah oleh petugas ke rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan," ucap dia.

"Kebiasaan zakat disalurkan dalam bentuk langsung kita geser menjadi zakat ke lembaga lembaga amil yang terpercaya secara online," kata dia.

 

Baca Juga: 9 Cara Agar Aliran Darah Lancar dan Terkontrol Demi Kesehatan Jantung

 

Baca Juga: 5 Manfaat Berenang Untuk Pasien Diabetes, Turunkan Gula Darah Hingga Bikin Langsing

Asrorun mengatakan, jika biasanya umat muslim memberikan zakat atau sedekah untuk membangun sarana dan prasarana masjid, ada baiknya sumbangan tersebut terlebih dahulu dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Sebab, kata dia, saat ini banyak masyarakat yang memerlukan bantuan karena terdampak oleh wabah Covid-19.

"Kita fokuskan alokasi zakat infak dan sedekah kita untuk pemenuhan APD (alat pelindung diri) membantu saudara-saudara kita," ujar dia.

Selain sedekah dan zakat, umat muslim juga diimbau untuk melakukan pengajian secara online sebagai pengganti pengajian offline yang biasa dilakukan di masjid atau majelis taklim. Serta melakukan tadarus salat Tarawih dan shalat malam di rumah masing-masing.

Semua itu, lanjut Asrorun, perlu ditaati agar penyebaran Covid-19 terhenti, tetapi kegiatan beribadah di bulan Ramadan tetap maksimal.

"Bulan suci Ramadan kita gunakan untuk secara bersama-sama sebagai wujud peneguhan komitmen hablumminallah dengan meningkatkan aktivitas ibadah menjadikan rumah," ujar Asrorun.

4. Tidak mudik

Asrorun juga mengimbau umat Muslim untuk tidak mudik, baik menjelang bulan Ramadan maupun jelang hari raya Idul Fitri. Hal ini menurut dia penting ditaati untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Baca Juga: WFH: Ini Bahan Makanan yang Perlu Ada di Rumah dan Tips Jaga Makan

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Mengkhawatirkan, Konsumsi 7 Makanan Sehat Ini Untuk Perlindungan Paru-paru

 

"Pemerintah telah menetapkan Jabodetabek sebagai kawasan dengan pembatasan sosial berskala besar. Masuk kategori zona penularan tingkat tertinggi," ujar dia.

Asrorun juga menyebut, berdasarkan hadis sahih, Nabi Muhammad SAW melarang umatnya yang berada di daerah terkena wabah untuk keluar dari daerah tersebut.

Begitu pula umat yang berada di luar daerah wabah. Mereka diimbau untuk tidak memasuki daerah wabah.

Baca Juga: Sebelum Donor Darah Wanita Wajib Konsumsi Suplemen Zat Besi, Ini Alasannya

 

Baca Juga: 5 Kematian Mendadak Perlu Diwaspadai, Tak Cuma Serangan Jantung

"Kalau kita berada di kawasan Jabodetabek, berada di kawasan merah penyebaran, makan jangan keluar dari kawasan merah itu, yang jika anda keluar akan potensial menularkan kepada saudara-saudara kita," ujar dia.  Ia pun mengingatkan jangan sampai niat baik bersilaturahim justru menjadi malapetaka bagi orang lain. (*)

#berantasstunting #hadapicorona

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul 4 Himbauan Majelis Ulama Indonesia Soal Ibadah Ramadhan 1441 H di Tengah Pandemi Virus Corona, https://batam.tribunnews.com/2020/04/16/4-himbauan-majelis-ulama-indonesia-soal-ibadah-ramadhan-1441-h-di-tengah-pandemi-virus-corona?page=all.